Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terkait penanganan perkara korupsi di PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sebelumnya memang ditangani lembaga antirasuah.
Diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) kini telah menetapkan eks Direktur Utama PT. JIP, Ario Pramadhi sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di PT JIP pada 2017-2018.
"Benar, bahwa KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap perkara terkait," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Ali mengatakan, dalam proses penyelidikan KPK telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sekaligus, ditemukan ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Namun, kata Ali, setelah dilakukan gelar perkara di KPK disimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pihak penyelenggara negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
"Ini sebagaimana tugas dan kewenangan KPK yang dibatasi ketentuan Pasal 11 UU KPK, salah satunya terkait harus adanya unsur Penyelenggara Negara," ucap Ali.
Kata dia, agar perkara tersebut tetap berjalan, KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi dengan penegak hukum lain. Yakni dengan melimpahkan perkara itu ke Mabes Polri.
"Ini sebagai wujud nyata kerja sama dan sinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi antar-APH," katanya.
Ali mengharapkan sinergi aparat penegak hukum terkhusus penanganan korupsi bersama KPK tidak hanya terjalin kuat dalam penanganan perkara.
Baca Juga: Berikan Dokumen Tambahan Soal Formula E, Dirut Jakpro dan BW Datangi KPK
"Karena pemberantasan korupsi butuh upaya massive yang saling terintegrasi melalui pendekatan startegi pencegahan, pendidikan, dan penindakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono telah membenarkan penetapan tersangka terhadap Ario tersebut.
"Tersangka atas nama Ario Pramadhi," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Selain Ario, penyidik juga menetapkan VP Finance & IT PT JIP, Christman Desanto sebagai tersangka. PT JIP diketahui ialah anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
"Perusahaan itu telah mempunyai pengalaman dalam usaha/bidang ICT (Information and Communication Technology)," jelas Rusdi.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; 15 handphone, tiga laptop, sertifikat tanah dan bangunan, tujuh CPU, rekening koran Bank Mandiri dan Bank DKI PT JIP.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Dalami Catatan Keuangan PT AA
-
Anti Corruption Committee Minta KPK Banding Vonis Hakim ke Nurdin Abdullah
-
Tak Lapor KPK, Pacar hingga Mertua Pejabat Negara Dapat Hadiah Dianggap Terima Suap
-
Serahkan CD Metalllica ke KPK, Jokowi Disebut Contoh Pejabat Taat Laporkan Gratifikasi
-
KPK Cecar 2 Legislator Lampung Utara Soal Aliran Uang Adik Eks Bupati Agung Mangkunegara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas