Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa saksi Direktur CV Renata bernama Andri dalam perkara korupsi pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar) periode tahun 2012 hingga 2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, saksi Andri batal diperiksa karena dari informasi penyidik yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Ali dikonfirmasi pada Rabu (1/12/2021).
Selain Andri, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain. Mereka yakni, Direktur PT Bangun Pilar Patroman Irman Darmawan, Kepala ULP Kota Banjar tahun 2020 Anry Suryawan dan Direktur CV Prima Rahmat Wardi.
Ketiga saksi ini, kata Ali, ditelisik penyidik antirasuah terkait dengan adanya sejumlah aliran uang kepada sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
'Didalami keterangannya terkait dugaan pengaturan proyek serta aliran sejumlah uang untuk pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.
Sebelumnya, KPK belum menyampaikan secara detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Baca Juga: Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah Rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur