Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengantisipasi mobilitas pemudik sebelum libur Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022. Karena itu, ia menyarankan agar penerapan PPKM level tiga bisa diberlakukan lebih dari satu pekan.
Diketahui, sejauh ini rencana meningkatkan PPKM menjadi level tiga baru berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Ia mengkhawatirkan ke depan ada sebagian masyarakat yang memilih melakukan mudik lebih dulu saat aturan masih longgar sebelum ditingkatkan menjadi level tiga, yakni sebelum 24 Desember 2021.
“Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru, perlu dilakukan PPKM Level 3 lebih dari seminggu agar tidak ada yang mencuri start mudik, dan betul-betul mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Selain memperpanjang masa pemberlakuan PPKM level 3, menurut Rahmad ada hal-hal lain yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19.
Antisipasi yang perlu dilakukan ialah membatasi aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik saat libur natal dan tahun baru, semisal tempat wisata dan pusat perbelanjaan.
Pengawasan terhadap mobilitas baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi juga perlu dilakukan.
Menurutnya kendaraan roda dua dan roda empat milik pribadi tak boleh luput dari pengawasan. Bahkan ia mengharapkan ada pemberlqkuqn aturan ganjil genap bagi kendaraan yang akan emmasuki tol guna membatasi mobilitas.
"Perlu juga diawasinya jalur-jalur tikus agar setiap pergerakan orang dapat terdeteksi,” ujar Rahmad.
Baca Juga: PPKM Level 3, Bupati Gunungkidul Pastikan Objek Wisata Tetap Buka Saat Libur Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo