Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum tersangka pemilik PT. Cahaya Mulia Energi Konstruksi, Paulus Tannos dalam kasus korupsi proyek E-KTP. Sedianya, Paulus diperiksa dalam kapasitas tersangka pada Rabu (1/2/2021) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Paulus Tannos tak kunjung hadir dalam pemeriksaan setelah ditunggu penyidik. Paulus pun tak memberikan konfirmasi ketidakhadiran. Ia, mangkir dari pemeriksaan penyidik antirasuah.
Maka itu, Ali mengimbau tersangka Paulus kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya yang dijadwalkan oleh penyidik antirasuah.
"Tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Kekinian, KPK tengah menelisik sejumlah aset hingga perusahaan milik Paulus Tannos. Hal itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi Rini Winarta dari perusahaan PT. Cahaya Mulia Energi Konstruksi.
Selain Paulus Tannos dalam pengembangan perkara korupsi proyek E- KTP, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka yakni, eks Anggota DPR RI Miriam S Hariyani; Eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya; dan Husni Fahmi, Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.
Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam kasus ini, total ada sembilan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong ,Made Oka Masagung; eks Anggota DPR Markus Nari.
Baca Juga: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Telusuri Aset Milik Tersangka Paulus Tannos
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Telusuri Aset Milik Tersangka Paulus Tannos
-
Periksa Notaris, KPK Pertajam Bukti Kasus Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Joko Susilo hingga Dosen Diperiksa KPK Hari Ini
-
Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar
-
Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri