Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam pengembangan kasus korupsi proyek KTP Elektronik (E-KTP).
Mereka yang rampung diperiksa yakni, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda dan Rini Winarta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tannos. Paulus pun diketahui belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Saksi Wahyudin ditelisik penyidik antirasuah terkait proses pembayaran dari proyek E-KTP ke beberapa konsorsium pelaksana.
Sedangkan, saksi Rini Winarta didalami penyidik KPK mengenai sejumlah aset milik tersangka Tanos.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan perusahaan dan aset dari tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Plt juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (2/12/2021).
Selain Paulus Tannos, dalam pengembangan korupsi proyek E- KTP, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain.
Mereka yakni, eks Anggota DPR RI Miriam S Hariyani, Eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan E-KTP Husni Fahmi.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.
Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga: KPK Lelang Mobil Mewah Milik Terpidana Korupsi e-KTP Markus Nari Rp550 Juta
Dalam kasus ini, total ada sembilan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP.
Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong ,Made Oka Masagung; eks Anggota DPR Markus Nari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional