Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan, pihaknya tidak mendiskriminasi peserta Reuni 212. Lantaran itu, ia berdalih jika izin aksi Reuni 212 tidak dikeluarkan pihaknya karena Pemerintah DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan agenda tersebut.
Zulpan mengatakan, peserta dapat bertanya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetahui alasan acara aksi tersebut tidak diizinkan digelar.
"Salah (kami lakukan diskriminasi), silakan tanya pemerintah daerah, Satgas Covid-19. Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti itu (tidak mengizinkan). Silakan tanya Pak Gubernur Anies, Satgas Covid DKI, kenapa nggak mengeluarkan rekomendasi," ujarnya saat ditemui wartawan di Kawasan Tugu Monas pada Kamis (2/12/2022).
Dia juga menegaskan, keputusan untuk tidak mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di kawasan Patung Kuda, tidak diambil sepihak Polda Metro Jaya. Melainkan juga, berdasarkan keputusan dari Pemerintah DKI Jakarta.
"Apabila Polda (Metro Jaya) ingin mengeluarkan surat izin keramaian, kendalanya kan di situ. Nah kemudian izin juga tidak didapatkan dari pemerintah daerah, izin tempat tidak didapat, Pak Gubernur kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga ini tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
"Dengan dasar itu Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin," sambungnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peserta Reuni 212 merasa mendapat diskriminasi dan kecewa dengan kepolisian karena acara tersebut tidak boleh digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Mereka mengaku, hak mereka sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasinya dibungkam.
"Ini menyalahi undang-undang juga kan, menyampaikan aspirasi adalah hak kami sebagai warga negara. Lagi pula selama sejarah ada 212, kan kami semua enggak pernah kami ada rusuh, makanya kami kecewa," kata Bagas peserta aksi saat ditemui Suara.com di Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Baca Juga: Ditolak di Jakarta dan Bogor, Reuni 212 Berjalan Lancar di Ciamis
Selain kecewa, Bagas, bersama peserta lainnya, menyatakan merasa didiskriminasi sebagai warga negara untuk menggelar aksi. Mengingat beberapa waktu lalu aksi unjuk rasa bisa digelar kelompok buruh dan mahasiswa di Kawasan Patung Kuda.
"Kalau didiskriminasi kami sangat merasa didiskriminasikan, apalagi kami kan juga masyarakat Indonesia," ujarnya.
Bagas mengungkapkan, datang bersama rombongannya berjumlah 10 orang dari Bogor untuk mengikuti aksi Reuni 212. Mereka tiba di kawasan MH Thamrin pada pukul 08.00 WIB.
Senada dengan Bagas, kekecewaan serupa juga diungkapkan peserta aksi lainnya, Yani.
"Sangat luar biasa kecewa. Kami pengin 212 tetap jalan," tegasnya.
Bahkan, dia menyebutkan polisi yang melarang mereka memasuki kawasan Patung Kuda sangat jahat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM