Suara.com - Polres Kayong Utara menggelar upacara pemecatan tidak dengan hormat terhadap tiga personelnya sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar KEP/519/X/2021 kepada pada Brigpol W, Bripka P dan Brigpol N.
"Pemecatan terhadap tiga personel ini sebenarnya sudah turun pada bulan Oktober 2021 lalu, namun baru diupacarakan secara resmi. Setelah surat keputusan turun, upacara pemecatan digelar. Pemecatan ini lakukan karena yang bersangkutan telah dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri," ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo saat dihubungi di Sukadana, Jumat (3/12/2021).
Secara simbolis, Kapolres mencoret foto ketiga personel yang diberhentikan karena ketiganya tidak hadir dalam upacara tersebut. Upacara berjalan lancar dan tertib.
Bambang mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat merupakan momen keprihatinan tapi bukan untuk bersedih.
Saat ini adalah sarana kontemplasi bagi seluruh anggota Polres Kayong Utara untuk memahami dan menghayati arti pengabdian dan rasa syukur.
"Seharusnya hal ini tidak terjadi karena proses pemecatan ini memakan waktu cukup panjang. Namun karena ketiganya tidak juga menunjukkan perubahan perilaku dan mental maka pemecatan adalah jalan terbaik untuk membersihkan organisasi dari sampah yang tidak berguna. Saya terus mengimbau dan mengajak seluruh jajaran personel Polri di Kayong Utara untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian dengan sebaik - baiknya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?