"Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit, tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede," kata Alexander Marwata di kanal Youtube KPK, Rabu (1/12/2021).
Alasan yang disampaikan Alex yakni, jika korupsi yang dilakukan kepala desa nilai uangnya tidak begitu besar. Kemudian, dilanjutkan sampai proses pengadilan tentu biayana yang dilakukan penegak hukum cukup besar.
"Artinya apa? Nggak efektif, enggak efisien, negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh," ucap Alex.
Lebih baik, kata Alex, kepala desa yang kedapatan korupsi mengembalikan uangnya ke negara. Mereka juga diminta untuk langsung dipecat dari jabatannya.
"Ya sudah suruh kembalikan, ya kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya. Selesai persoalan kan begitu," ungkap Alex.
Bila belum ada aturan terkait memecat kepala desa dan hanya ditentukan dalam persidangan tentunya, kata Alex, masyarakat setempat lebih mempunyai hak untuk menentukan untuk dimusyawarahkan. Ia berharap aturan itu bisa dibuat oleh wakil rakyat di Senayan.
"Mungkin dengan musyawarah masyarakat desa kan mereka yang milih. Kita sampaikan 'Nih kepala desa mu nyolong nih, mau kita penjarakan atau kita berhentikan?' pastikan begitu selesai."
Berita Terkait
-
Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini
-
Kekayaan Pimpinan KPK Disorot, Ghufron Ngaku Usaha Kolam Pancing 1 Ha hingga 70 Kamar Kos
-
Nurul Ghufron Semakin Kaya Sejak Jadi Pimpinan KPK, Eks Jubir Pertanyakan Hal Ini
-
Ini yang Membuat Harta Nurul Ghufron Naik Tajam saat Jadi Pimpinan KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL