Suara.com - Agustina Lengkong harus berhenti sekolah saat ia duduk dikelas satu SMP, setelah sebagian tubuhnya dari pinggang ke bawah mati rasasehingga dia tidak bisa lagi berjalan.
"Sekolah saya duakilometerjauhnya dari rumah, jadi karena tidak bisa berjalan saya akhirnya berhenti sekolah," kata Agustina.
Ia tinggal di Desa Benteng Kado, Kecamatan Kapala Pitu di Toraja Utara, sekitar 322 kilometerdari ibu kota Sulawesi Selatan, Makassar.
"Saya sudah 23 tahun mengalami paraplegia, dan saya sudah mulai membuka usaha berjualan di rumah sejak 11 tahun lalu," kata Agustina kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
Dalam menjalankan bisnis toko kelontongnya, Agustina menggunakan teknologi digital banking, dan karena pengetahuannya di bidang ini pula ia dipercaya menjadiagen layanan digital salah satu bank nasional.
"
"Awalnya saya pake hapejadul untuk jual pulsa, sekarang saya melayani pembayaran listrik, bayar BPJS, transfer uang. Pelanggan saya bahkan ada yang di Papua dan di tempat lain yang meminta bantuan saya setelah kenal."
"Kinihanya berbekal telepon genggam saja, iabisamenjalankan bisnis tanpa harus pergi ke mana-mana.
Ia menambahkan, meski sempat terjadi penurunan transaksi selamapandemi COVID-19, hal itu tidak berlangsung terlalu lama sehingga ia tidak terlalu terdampak secara ekonomi.
Baca Juga: Menengok Serunya Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Terowongan Kendal Sudirman
"Karena saya menjual kebutuhan sehari-hari di desa, otomatis orang tetap mencari."
Perempuan berusia 36 tahun ini menjadi tulang punggung keluarganya, untuk membiayai hidup ibu, kakak dan keponakannya.
Dalam menjalani hidupnya, Agustina mengaku banyak terbantu oleh informasi dari televisi dan internet. Selainpengetahuan bisnis digital, ia juga dipertemukan denganalat transportasi difabel dari internet.
Bulan Juni lalu, ia membelimobil buatan Solo, Jawa Tengah, yang sudah dimodifikasi untuk warga difabel.
"
"Saya juga belajar nyetir dari internet dan sekarang saya berusaha untuk mendapatkan SIM. Namun menurut informasi saya tidak bisa mendapatkan SIM D di Kabupaten Toraja tetapi harus ke Makassar."
"Berita Terkait
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka