Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tidak akan sowan kepada organisasi masyarakat atau ormas. Mereka juga mengklaim akan menindak setiap ormas tanpa pandang bulu jika memang terbukti bersalah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan itu merespons pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mengungkap adanya pejabat Kapolda dan Kapolres yang sowan ke ormas-ormas seusai dilantik.
"Pak kapolda juga sudah menyampaikan berulang kali di Polda Metro dalam rangka penegakan hukum tidak perlu sowan-sowan ke ormas, buat apa. Kalau ormasnya salah ya tindak," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Zulpan mengklaim terbuka menerima laporan apabila ada jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melakukan sowan ke ormas.
"(Ormas) Pemuda Pancasila salah kita tindak. FBR salah ditindak. Ya tidak perlu sowan-sowan. Polda Metro tidak ada sowan-sowan ke ormas. Kalau ada sampaikan sama saya," katanya.
Jokowi sebelumnya mengaku mendengar adanya Kapolda dan Kapolres yang baru dilantik melakukan sowan ke sesepuh ormas yang kerap membuat keributan.
Hal itu dikemukakan Jokowi saat memberikan arahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat (3/12/2021) hari ini.
"Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Bener ini?," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, salah satu jawaban Kapolres yang dia tanya, yakni untuk menjaga kondusifitas wilayahnya. Namun Jokowi menilai hal itu tidak dibenarkan
Baca Juga: Jokowi Sentil Kapolres Baru Sowan ke Ormas Pembuat Onar: Supaya Kotanya Kondusif?
"Saya tanya ke kapolres, kenapa bapak melakukan ini? supaya kotanya kondusif. Tapi cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibaan. Polri harus memiliki kewibawaan," tutur Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Sentil Kapolres Baru Sowan ke Ormas Pembuat Onar: Supaya Kotanya Kondusif?
-
5 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Baru karena Keroyok AKPB Karosekali
-
Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
-
Benarkan 16 Tersangka Anggota Ormas PP, Razman: Tapi Tidak Punya Kapasitas
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina