Suara.com - Belasan orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kericuhan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dipastikan anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP). Namun, mereka tidak memiliki kapasitas besar di organisasi.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPHP PP), Razman Arif Nasution, menyebut 16 orang tersebut hanya anggota biasa.
"Benar seluruhnya kader Pancasila. Tapi tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Kendati hanya anggota biasa, PP akan memberikan bantuan hukum terhadap mereka. Razman mengklaim sudah ada puluhan pengacara yang bersedia menjadi pendamping hukum para tersangka.
"Kuasa hukum tanda tangan ada 37 orang bahkan di luar anggota Pemuda Pancasila mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi," katanya.
16 Tersangka
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 21 anggota PP yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/11). Sebanyak 16 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan terhadap anggota.
"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Dalam perkara ini, para tersangka akan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
Baca Juga: Profil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
"Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara satu tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. Dia diduga merupakan pelaku penganiaya terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Berita Terkait
-
16 Anggotanya Jadi Tersangka Demo Anarkis di DPR, PP Siapkan Pendampingan Hukum
-
Profil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri
-
Desak Junimart Girsang Minta Maaf, Pemuda Pancasila Datangi DPRD Sumut
-
Ketua DPRD Tangerang Minta Maaf ke Pemuda Pancasila, Soal Pernyataan Junimart Girsang
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan