Suara.com - Aktivis Tuli, Surya Sahetapy menilai kalau Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seharusnya tidak memaksa penyandang disabilitas rungu wicara berbicara dengan argumen untuk bisa melindungi diri. Alih-alih memaksa, menurut Surya, seharusnya Risma bisa memikirkan solusi lain dengan pihak kepolisian untuk menyediakan fasilitas yang mempermudah teman-teman rungu wicara mencari pertolongan saat mengalami kekerasan seksual.
Dalam argumennya, Risma mengatakan ingin teman-teman tuna rungu wicara itu bisa berbicara supaya bisa melindungi diri. Itu didasari dengan adanya kasus seorang tuna wicara yang tidak bisa berteriak saat menjadi korban perkosaan.
"Mungkin ibu Risma tidak mengeluarkan statement seperti itu tapi harusnya duduk bersama dengan polisi untuk mendiskusikan bagaimana caranya membuat aplikasi supaya masyarakat bisa melindungi diri dengan mudahnya," kata Surya dalam acara Konferensi Pers Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti Audism secara virtual, Jumat (3/12/2021).
Berkaca dari negara-negara lain, terdapat aplikasi yang dibuat khusus untuk para penyadang disabilitas mudah menghubungi pihak kepolisian ketika berada di tengah ancaman. Di Indonesia sendiri, menurut Surya para penyandang disabilitas rungu wicara masih sulit untuk melakukannya karena hanya ada saluran telepon saja yang tersedia.
Karena itu, Surya menilai ketimbang harus memaksakan kondisi manusianya, alangkah baiknya Risma juga memperbaiki fasilitas yang ada.
"Jadi tidak hanya fokus ke manusianya kita harus memperbaiki orang ini agar dia bisa bersuara, bukan, itu bukan hal yang penting, kalau misalnya sistemnya baik, diberikan fasilitas yang baik, otomatis ke depannya akan jadi lebih baik juga," ujarnya.
Klaim Risma Paksa Rungu Wicara Bicara
Risma memiliki prinsip dalam hidupnya kalau Tuhan memberikan anugerah kepada manusia mata, telinga, dan mulut untuk membantu diri sendiri. Ia ingin apabila penyandang disabilitas rungu wicara itu juga bisa berbicara demi melindungi diri sendiri.
Hal tersebut didasari oleh peristiwa yang terjadi di Surabaya. Ketika ia masih menjabat sebagai walikota Surabaya, Risma menemukan kasus di mana seorang penyandang rungu wicara menjadi korban perkosaan.
Baca Juga: Tidak Minta Maaf, Ini Respons Risma terhadap Kritik saat Dirinya Paksa Tunarungu Bicara
Risma juga pernah menemukan kasus penyandang rungu wicara yang tenggelam saat bencana banjir.
Kejadian-kejadian itu membuatnya sedih karena mereka yang tidak bisa berbicara.
"Itu yang saya sedih kenapa saya mengajarkan. Minimal dia bisa bilang tolong," tutur Risma di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Alih-alih memaksa batas, Risma justru berangkat dari kesedihan ketika melihat penyadang rungu wicara tidak bisa melindungi dirinya sendiri sehingga mengajak penyandang tunarungu lainnya untuk belajar berbicara.
"Saya enggak maksa. Untuk apa saya maksa. Tidak ada niat apapun dari saya. Sedih saya terus terang," ujarnya.
Paksa Rungu Wicara Bicara
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Minta Maaf, Ini Respons Risma terhadap Kritik saat Dirinya Paksa Tunarungu Bicara
-
Buntut Aksi Risma Paksa Anak Tunarungu Bicara, Para Pejuang Tuli: Kami Kecewa
-
Dianggap Menghina Tunarungu, Mensos Risma Didesak Minta Maaf dan Perlu Diberi Wawasan
-
Mensos Risma Paksa Anak Tunarungu Bicara, Kiai Muda NU Lontarkan Kritik Keras
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI