- Setelah kasus tumbler viral, muncul kabar Anita juga dipecat dari PT Daidan Utama Pialang Asuransi, meski kebenarannya diragukan netizen.
- Surat pemecatan yang beredar dinilai tidak resmi karena tanpa kop perusahaan dan tanpa nama pejabat berwenang.
- Drama tumbler makin melebar karena baik pemecatan Argi maupun Anita belum memiliki bukti resmi yang jelas.
Suara.com - Drama tumbler Tuku hilang yang awalnya terlihat sepele kini berkembang menjadi kisah panjang yang memancing perhatian publik.
Bermula dari unggahan seorang penumpang KRL bernama Anita di Threads, kasus ini menyeret nama seorang petugas KAI bernama Argi, hingga akhirnya merembet ke perusahaan tempat Anita bekerja.
Peristiwa bermula ketika Anita melakukan perjalanan KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada 24 November 2024. Sesampainya di stasiun tujuan, ia sadar cooler bag miliknya hilang.
Beruntung, barang tersebut ditemukan oleh petugas KAI. Namun begitu dibuka, salah satu isinya, tumbler Tuku miliknya tidak ada. Kekecewaan itu ia ungkapkan melalui akun Threads @anitadewl, lengkap dengan ekspresi emosional yang kemudian menarik atensi banyak pengguna.
"Dan... jeng jeng shock berat pas dibuka, kok ada yang hilang!!! TUMBLER TUKUKU TIDAK ADA (emoji menangis). KECEWA," tulisnya di akun Threads @anitadewl.
Di sisi lain, Argi, petugas KAI yang menerima cooler bag itu, menjelaskan bahwa ia tidak sempat mengecek isi tas karena situasi stasiun sedang ramai. Ia bahkan menawarkan untuk mengganti tumbler tersebut menggunakan uang pribadi.
Namun sebelum penyelesaian apa pun terjadi, unggahan Anita keburu viral. Argi kemudian membuat pernyataan bahwa dirinya diberhentikan akibat unggahan tersebut.
Pernyataan ini memicu gelombang kemarahan netizen yang kemudian memburu identitas Anita, bahkan mencari tahu tempat ia bekerja.
Di tengah gejolak itu, PT Daidan Utama Pialang Asuransi, perusahaan tempat Anita diduga bekerja menyampaikan pernyataan di Instagram.
Baca Juga: Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
Dalam pernyataan tersebut, perusahaan menyampaikan keprihatinan atas kasus yang terjadi serta memaparkan bahwa Anita sudah tidak bekerja lagi di sana terhitung 27 November 2025.
"Kami telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa ini, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tulis akun tersebut pada Kamis (27/11/2025).
PT Daidan Utama Pialang Asuransi sendiri merupakan perusahaan pialang asuransi, yang berperan sebagai penghubung antara nasabah dan perusahaan asuransi.
Perusahaan seperti ini umumnya berfokus pada konsultasi risiko, pemilihan polis yang tepat untuk klien, hingga membantu mengurus klaim. Karena bersinggungan langsung dengan klien korporasi dan reputasi bisnis, standar profesionalitas karyawannya biasanya cukup ketat.
Namun, publik justru tidak cepat percaya. Dari komentar-komentar yang beredar di Instagram, banyak netizen mempertanyakan keaslian pernyataan tersebut.
Ketiadaan kop surat, tidak adanya nama pejabat berwenang, hingga format tulisan yang dinilai “seperti pesan broadcast” membuat publik ragu. Beberapa bahkan menyebut perusahaan yang benar tidak mungkin merilis pernyataan tanpa struktur resmi.
Ada pula yang menilai pernyataan itu lebih mirip upaya meredam situasi ketimbang komunikasi korporat yang sah. Komentar-komentar sinis pun memenuhi kolom.
Ada yang menyoroti buruknya komunikasi publik, ada yang menyebut bahwa tanpa bukti kuat pernyataan itu hanyalah hoaks, dan ada pula yang membandingkan profesionalismenya dengan organisasi karang taruna.
Beberapa komentar lain justru menunjukkan kemarahan emosional, menyeret reputasi pribadi Anita serta pekerjaan yang diduga ia tekuni.
"No bukti = hoax. Kalo cuma kata kata mah cuma bisa meredamkan/ mungkin adminnya menghindari penerorran?," ujar @kris****.
"Seriusan, apa hanya cuma spam notif di sosmed aja, hanya untuk meredam konflik sementara. Netizen ni bisa cek langsung dilapangan lho. Kami butuh surat kop asli, beserta nama yang bersangkutan," tambah @mmm****.
"Komunikasi publiknya buruk banget Kenapa gk ada cop perusahaannya? Kenapa ga disebut nama karyawannya?," ucap @all****.
"Perusahaan macam apa ini? Karyawan anda siapa namanya? Ybs itu siapa? Ini beneran perusahaan? Wkwk sama karang taruna aja bagusan karang taruna. Yang kalau mengumumkan seseorang jelas. Nama, dI. Minimal nama tulis yang jelas. Nomer pegawai, bagian apa. Wkwk," ucap @mac****.
KAI Commuter sendiri sudah angkat suara terkait viralnya keluhan pengguna KRL soal hilangnya tumbler dan dugaan pemecatan petugas stasiun. Pihak KAI menegaskan perusahaan belum menjatuhkan sanksi pemecatan seperti yang ramai dibahas di media sosial.
Menanggapi kabar tersebut, VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menekankan pihaknya masih menelusuri kronologi kejadian demi memastikan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan, prosedur kepegawaian di KAI Commuter tidak bisa dilakukan sembarangan.
“KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ujar Karina dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi