- Dokter Tifa membantah isu perpecahan dalam trio RRT (Roy, Rismon, Tifa) meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Pergantian tim penasihat hukum merupakan evaluasi profesional demi efektivitas pendampingan hukum, bukan konflik personal.
- Penetapan status tersangka justru memperkuat dukungan publik terhadap perjuangan mereka menegakkan kebenaran ilmiah.
Suara.com - Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, akhirnya buka suara menanggapi isu keretakan hubungannya dengan dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Isu ini mencuat setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan tidak lagi didampingi oleh tim hukum yang sama.
Melalui pernyataan tegasnya, Dokter Tifa membantah adanya perpecahan dalam trio yang ia juluki sebagai RRT (Roy, Rismon, Tifa).
Ia mencium adanya narasi yang sengaja diembuskan untuk memecah belah mereka, namun ia memastikan bahwa internal mereka tetap kokoh.
“Dengan tenang saya pastikan, internal RRT (Roy, Rismon, Tifa) tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah,” ujar Tifa melalui akun X @DokterTifa, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang mungkin terjadi adalah hal yang wajar dalam sebuah perjuangan besar.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama mereka tidak pernah goyah sedikit pun, yakni menjaga integritas ilmu pengetahuan untuk masa depan bangsa.
“Perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa, namun tujuan kami tidak pernah berubah, menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta,” tukasnya.
Ganti Pengacara Bukan Konflik Personal
Salah satu pemicu utama isu perpecahan ini adalah pergantian tim penasihat hukum. Dokter Tifa menjelaskan bahwa evaluasi dan pergantian kuasa hukum adalah sebuah langkah profesional yang lumrah dan sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi perkara besar yang telah berjalan panjang.
Baca Juga: Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
Proses hukum yang mereka hadapi telah berevolusi dari tahap pemeriksaan sebagai saksi hingga kini mereka menyandang status tersangka.
“Terkait pergantian atau evaluasi terhadap Penasihat Hukum, itu merupakan langkah profesional yang sah, wajar, dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini,” tutur Tifa.
Ia menambahkan bahwa sebagai klien, mereka memiliki hak penuh untuk meninjau kembali efektivitas pendampingan hukum yang diterima selama ini.
“Klien berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses kriminalisasi kami… hingga kini berstatus Tersangka,” tambahnya.
Dokter Tifa menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan bagian dari strategi untuk melindungi hak-hak hukum mereka dan sama sekali bukan cerminan dari konflik personal.
“Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa," imbuhnya, menyiratkan pentingnya introspeksi dan kesadaran diri bagi semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru