- Dokter Tifa membantah isu perpecahan dalam trio RRT (Roy, Rismon, Tifa) meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Pergantian tim penasihat hukum merupakan evaluasi profesional demi efektivitas pendampingan hukum, bukan konflik personal.
- Penetapan status tersangka justru memperkuat dukungan publik terhadap perjuangan mereka menegakkan kebenaran ilmiah.
Suara.com - Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, akhirnya buka suara menanggapi isu keretakan hubungannya dengan dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Isu ini mencuat setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan tidak lagi didampingi oleh tim hukum yang sama.
Melalui pernyataan tegasnya, Dokter Tifa membantah adanya perpecahan dalam trio yang ia juluki sebagai RRT (Roy, Rismon, Tifa).
Ia mencium adanya narasi yang sengaja diembuskan untuk memecah belah mereka, namun ia memastikan bahwa internal mereka tetap kokoh.
“Dengan tenang saya pastikan, internal RRT (Roy, Rismon, Tifa) tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah,” ujar Tifa melalui akun X @DokterTifa, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang mungkin terjadi adalah hal yang wajar dalam sebuah perjuangan besar.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama mereka tidak pernah goyah sedikit pun, yakni menjaga integritas ilmu pengetahuan untuk masa depan bangsa.
“Perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa, namun tujuan kami tidak pernah berubah, menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta,” tukasnya.
Ganti Pengacara Bukan Konflik Personal
Salah satu pemicu utama isu perpecahan ini adalah pergantian tim penasihat hukum. Dokter Tifa menjelaskan bahwa evaluasi dan pergantian kuasa hukum adalah sebuah langkah profesional yang lumrah dan sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi perkara besar yang telah berjalan panjang.
Baca Juga: Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
Proses hukum yang mereka hadapi telah berevolusi dari tahap pemeriksaan sebagai saksi hingga kini mereka menyandang status tersangka.
“Terkait pergantian atau evaluasi terhadap Penasihat Hukum, itu merupakan langkah profesional yang sah, wajar, dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini,” tutur Tifa.
Ia menambahkan bahwa sebagai klien, mereka memiliki hak penuh untuk meninjau kembali efektivitas pendampingan hukum yang diterima selama ini.
“Klien berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses kriminalisasi kami… hingga kini berstatus Tersangka,” tambahnya.
Dokter Tifa menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan bagian dari strategi untuk melindungi hak-hak hukum mereka dan sama sekali bukan cerminan dari konflik personal.
“Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa," imbuhnya, menyiratkan pentingnya introspeksi dan kesadaran diri bagi semua pihak yang terlibat.
Dukungan Publik Justru Menguat
Alih-alih melemah, Tifa mengklaim bahwa penetapan status tersangka justru membuat dukungan dari masyarakat semakin deras mengalir.
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa isu yang mereka perjuangkan bukanlah sekadar masalah pribadi, melainkan telah menjadi tuntutan publik yang lebih luas.
“Sejak status Tersangka diberikan kepada kami, dukungan rakyat semakin deras dari berbagai daerah dan latar belakang,” terangnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah teralihkan oleh isu-isu sampingan yang tidak substantif, seperti kabar perpecahan di antara mereka.
“Karena itu, saya meminta masyarakat untuk tidak teralihkan oleh isu-isu yang tidak substantif," sambungnya.
Tifa menegaskan bahwa fokus perjuangan RRT tidak berubah. Mereka akan terus mengawal isu integritas dokumen publik, transparansi dalam tata kelola pemerintahan, serta masa depan kepemimpinan Indonesia yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK