- Dokter Tifa membantah isu perpecahan dalam trio RRT (Roy, Rismon, Tifa) meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Pergantian tim penasihat hukum merupakan evaluasi profesional demi efektivitas pendampingan hukum, bukan konflik personal.
- Penetapan status tersangka justru memperkuat dukungan publik terhadap perjuangan mereka menegakkan kebenaran ilmiah.
Suara.com - Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, akhirnya buka suara menanggapi isu keretakan hubungannya dengan dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Isu ini mencuat setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan tidak lagi didampingi oleh tim hukum yang sama.
Melalui pernyataan tegasnya, Dokter Tifa membantah adanya perpecahan dalam trio yang ia juluki sebagai RRT (Roy, Rismon, Tifa).
Ia mencium adanya narasi yang sengaja diembuskan untuk memecah belah mereka, namun ia memastikan bahwa internal mereka tetap kokoh.
“Dengan tenang saya pastikan, internal RRT (Roy, Rismon, Tifa) tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah,” ujar Tifa melalui akun X @DokterTifa, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang mungkin terjadi adalah hal yang wajar dalam sebuah perjuangan besar.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama mereka tidak pernah goyah sedikit pun, yakni menjaga integritas ilmu pengetahuan untuk masa depan bangsa.
“Perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa, namun tujuan kami tidak pernah berubah, menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta,” tukasnya.
Ganti Pengacara Bukan Konflik Personal
Salah satu pemicu utama isu perpecahan ini adalah pergantian tim penasihat hukum. Dokter Tifa menjelaskan bahwa evaluasi dan pergantian kuasa hukum adalah sebuah langkah profesional yang lumrah dan sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi perkara besar yang telah berjalan panjang.
Baca Juga: Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
Proses hukum yang mereka hadapi telah berevolusi dari tahap pemeriksaan sebagai saksi hingga kini mereka menyandang status tersangka.
“Terkait pergantian atau evaluasi terhadap Penasihat Hukum, itu merupakan langkah profesional yang sah, wajar, dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini,” tutur Tifa.
Ia menambahkan bahwa sebagai klien, mereka memiliki hak penuh untuk meninjau kembali efektivitas pendampingan hukum yang diterima selama ini.
“Klien berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses kriminalisasi kami… hingga kini berstatus Tersangka,” tambahnya.
Dokter Tifa menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan bagian dari strategi untuk melindungi hak-hak hukum mereka dan sama sekali bukan cerminan dari konflik personal.
“Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa," imbuhnya, menyiratkan pentingnya introspeksi dan kesadaran diri bagi semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai
-
Ekonom Bongkar Alasan Warga Pesimis Cari Kerja: PHK Marak, Ekonomi Melambat
-
Analis Sebut Prabowo Alami Miopi Politik: Hanya Tahu yang Baik-baik Saja
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?