Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia saat ini sudah memasuki musim hujan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG Fachri Radjab dalam jumpa pers yang dilakukan secara virtual pada Jumat (3/12/2021).
"Sebagian besar wilayah Indonesia sudah memasuki musim hujan. Ada sedikit saja di wilayah Sulawesi Selatan bagian timur, Maluku. Tapi secara umum sebagainya besar wilayah Indonesia sudah memasuki musim hujan," ujarnya.
Kemudian, Fachri memaparkan secara umum, puncak musim hujan diperkirakan terjadi mulai Januari hingga Februari 2022. Namun, dia mengatakan, puncak musim hujan di Indonesia beragam.
Seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Desember.
Sementara puncak musim hujan di wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jawa, Kalimantan, NTT, NTB dan Bali diperkirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2022.
"Sumatera Selatan, Lampung sebagian besar Jawa antara Januari hingga Februari dan juga Kalimantan pada umumya Januari Februari. Jadi Bali, NTT dan NTB puncak musim hujan Januari, Februari. secara umum yang puncak musim hujan di Indonesia itu antara Januari hingga Februari," tutur dia.
Selain itu, Fachri menuturkan BMKG terus melakukan pemantauan siklon tropis melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC).
Pasalnya pada April 2021 lalu, wilayah NTT dilanda dampak siklon tropis seroja yang menimbulkan banyak korban jiwa.
Baca Juga: Catat! Berikut Daftar Titik Evakuasi Jika Terjadi Tsunami 8 Meter Cilegon
"Kami terus memantau melalui Jakarta TCWC karena antara November hingga April adalah pertumbuhan siklon tropis di selatan," kata Fachri.
"Dari beberapa catatan kejadian di Indonesia memang 2008 kita ada siklon, kemudian 2009, 2010 ada 2014, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 ada terus. Artinya apa? frekuensinya semakin intens, hampir setiap tahun ada. Ini yang perlu menjadi kewaspadaan dan terakhir 1 Desember kita ada pertumbuhan siklon tropis teratai di sebelah selatan Jawa," sambungnya.
Fachri menyebut, dampak siklon tropis yang perlu diwaspadai yakni siklon tropis yang tumbuh di Samudera Hindia sebelah selatan Indonesia. Khusus di wilayah Bali, NTT dan NTB. Namun kata dia bukan berarti siklon tropis di tempat lain tidak memberika dampak.
"Contoh saat ini kita ada siklon tropis Nyatoh disekitar Filipina dampak tidak langsungnya di Indonesia bagian utara," kata Fachri.
Fachri melanjutkan, BMKG juga terus mengamati fenomena gelombang atmosfer. Kata dia dinamika gelombang atmosfer terdiri dari beberapa tipe yakni MJO (Madden Julian Oscillation, Gelombang Kelvin, Gelombang Rossby).
Kata Fachri, hingga 1 Desember 2021, fenomena tersebut cukup aktif di Indonesia sehingga berpotensi meningkatkan potensi curah hujan di wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari
-
Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional