Suara.com - Ilmuwan penemu vaksin Oxford-AstraZeneca, Prof Dame Sarah Gilbert, mengingatkan kemungkinan bahwa pandemi yang terjadi di masa depan bisa lebih mematikan dibanding krisis Covid-19 saat ini.
Menurut Gilbert, perlu disiapkan lebih banyak dana untuk kesiapsiagaan pandemi agar kesiapan yang telah terbangun selama pandemi Covid-19 tidak menjadi sia-sia.
"Ini bukan terakhir kalinya sebuah virus mengancam hidup dan mata pencaharian kita. Sebetulnya, [pandemi] yang terjadi berikutnya bisa lebih buruk. Kemungkinannya bisa lebih menular, lebih mematikan, bahkan dua kemungkinan itu bisa terjadi bersamaan.
Baca juga:
- Siapa Sarah Gilbert, pimpinan tim vaksin Covid-19 di Universitas Oxford?
- Ilmuwan Indonesia di balik kesuksesan vaksin Oxford AstraZenecca wakili tim terima penghargaan Pride of Britain
- Vaksin Covid-19: Bagaimana program vaksinasi Indonesia dan seperti apa perbandingannya dengan negara-negara lain?
"Kita tidak bisa mengabaikan situasi yang telah kita lalui. Kerugian ekonomi yang sangat besar telah menunjukkan bahwa kita tidak mengalokasikan cukup dana untuk kesiapsiagaan menghadapi pandemi,"
"Berbagai kemajuan yang telah kita capai, pengetahuan yang sudah kita dapatkan, tidak boleh hilang begitu saja," lanjutnya.
Waspadai varian Omicron
Gilbert juga memperingatkan bahwa vaksin Covid-19 yang tersedia saat ini bisa jadi kurang efektif menghadapi varian Omicron.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pihak untuk lebih waspada sampai ada lebih banyak informasi terkait varian ini.
Mutasi pada protein spike dari varian ini diketahui telah meningkatkan level penularannya.
Baca Juga: Diskriminasi, Omicron Tak Akan Batasi Perjalanan Kalau Ditemukan di Eropa
"Ada perubahan yang kemungkinan membuat antibodi yang ditimbulkan oleh vaksin atau oleh varian sebelumnya, kurang efektif mencegah infeksi Omicron.
"Kita harus berhati-hati sampai kita memahami varian ini dan melakukan upaya-upaya untuk memperlambat penyebarannya.
Namun, Gilbert menggarisbawahi bahwa penurunan efektivitas vaksin dalam mencegah infeksi bukan berarti perlindungan untuk mencegah gejala parah dan kematian juga menurun.
Dia juga menyerukan agar kemajuan pesat pada distribusi vaksin dan obat-obatan selama pandemi menjadi sebuah standar yang baru. Menurut dia, ini menunjukkan bahwa seharusnya tidak ada alasan mengapa vaksin flu sulit dikembangkan untuk mengatasi ancaman influenza sebelum ini.
Indonesia sejauh ini belum melaporkan penemuan kasus Covid-19 dengan varian Omicron, meski sejumlah negara tetangga seperti Australia, Malaysia, dan Singapura telah menemukan kasus dengan varian ini.
Baca juga:
- Bagaimana cara mendeteksi Omicron?
- Varian Covid: Omicron menyebar, apakah kita perlu vaksin baru?
- Hal-hal yang perlu diketahui tentang varian Omicron
Sejak Jumat (3/12), Pemerintah Indonesia mewajibkan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang tiba untuk menjalani karantina selama 10 hari. Aturan karantina terbaru ini lebih lama dibandingkan sebelumnya yang hanya tujuh hari.
Sebelumnya Indonesia juga telah melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara di wilayah Afrika. Sedangkan WNI yang datang dari 11 negara tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Alert! Kasus Covid-19 Indonesia Naik Lagi, Vaksin Masih Gratis?
-
7 Gejala Omicron Kraken, Paling Cepat Menular Dibanding Varian Lain
-
6 Gejala Omicron BF.7 yang Banyak Dikeluhkan, Varian Sudah Masuk Indonesia!
-
Covid-19 Subvarian Omicron BN.1 Masuk Jakarta, 24 Orang Sudah Terpapar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi