Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mencecar Kepala Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto.
Risma bertanya tentang rekomendasi wilayah aman bagi warga korban erupsi Gunung Semeru.
Dalam video yang diunggah oleh akun Youtube tvOne, Risma terlihat mendatangi dapur umum di Lumajang, Jawa Timur.
Dia melihat kondisi dapur umum bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
Risma langsung menanyakan rekomendasi wilayah yang dikeluarkan oleh Liswanto.
Dia meminta agar pos pengamatan Gunung Semeru segera memberikan rekomendasi wilayah aman bagi warganya harus dievakuasi.
Rupanya, aksi Risma tersebut mendapatkan perhatian dari ahli vulkanologi.
Ahli Vulkanologi Surono atau yang biasa dipanggil Mbah Rono. Dirinya menyentil soal aksi Mensos Risma kepada Kepala Pos Pengamatan Gunung Semeru.
Mbah Rono meminta agar Risma tak perlu marah-marah dalam menghadapi bencana alam ini.
Baca Juga: Erupsi Semeru, Tim Elang BRI Sediakan 12 Mobil untuk Evakuasi dan Distribusikan Bantuan
Dia juga meminta agar Risma tak perlu mencecar Liswanto untuk segera memberikan rekomendasi wilayah yang aman.
Menurutnya, Risma sebaiknya bertanya secara baik-baik tanpa harus marah.
"Ya jangan marah-marah gitu lah, kan kalau tanya kan bisa dengan cara yang baik gitu kan. Kita menyampaikan juga dengan baik-baik," ujar Mbah Rono.
Mbah Rono mengatakan bahwa wilayah yang aman seperti yang ditanyakan oleh Risma berdasarkan peta rawan bencana.
"Sehingga jika memang ada perubahan pelebaran peta daerah bahaya ya pasti kita rumah. Tetapi mari kita sepakati dalam penataan ruang, supaya tidak ada marah-marah begitu kena," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Mensos Risma mengunjungi lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Minggu (5/12/2021)
Dalam sebuah video, Risma tampak berjalan di tengah hujan deras.
Risma tampak membantu menyingkirkan gundukan pasir yang ada di tengah jalan.
Aksi Risma tersebut terekam kamera dan viral di media sosial. Sontak, momen terseut langsung menuai sorotan dari warganet.
Berita Terkait
-
Pasca Letusan Semeru, Gunung Marapi di Sumbar Waspada
-
Bantu Korban Erupsi Semeru, BRI Kerahkan Semua Sumber Daya di Unit Kerja
-
Pindahkan Bebatuan Sambil Dipayungi Ajudan, Risma Trending Topic di Twitter
-
Erupsi Semeru, Tim Elang BRI Sediakan 12 Mobil untuk Evakuasi dan Distribusikan Bantuan
-
CSR BRI Peduli Sediakan 12 Mobil Siaga Evakuasi dan Distribusikan Bantuan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran