Suara.com - Usai kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat (3/12/2021) ke rumah anak korban kekerasan berinisial O di Sukabumi, tiga Balai Kementerian Sosial yaitu Balai Phala Martha Sukabumi, Balai Melati Jakarta, dan Loka Kahuripan Sukabumi bekerja sama menjemput O dan kakeknya untuk mendapatkan layanan di Balai Melati Jakarta, Minggu (5/12/2021).
Kepala Balai "Melati" Jakarta, Romal Sinaga mengatakan, pihaknya menyambut baik O dan kakeknya menempati Balai.
"Kami akan memberikan pembinaan, perawatan dan terapi sensorik rungu wicara bagi O," kata Romal.
Layanan tersebut diberikan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan oleh Pekerja Sosial gabungan ketiga Balai.
Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Perwakilann Kecamatan Tegalbuleud, Pihak Desa Buniasih, Ketua KPAID, Dinas Sosial Kab. Sukabumi yang diwakili oleh TKSK, DPC PDIP, dan Ormas Gasak.
Bantuan ATENSI Menyeluruh
Kepala Balai Phala Martha Sukabumi, Cup Santo, menyampaikan bahwa selain kepada korban (O), Tim Pekerja Sosial melakukan asesmen kepada anggota keluarganya sebagai lingkungan terdekat O yakni sang kakak (T).
Hasil asesmen tim Pekerja Sosial menemukan bahwa T mengalami gangguan penyakit kulit menahun yang menular kepada kedua anaknya. Sementara sang suami yang bekerja sebagai buruh harian lepas tidak mampu membiayai pengobatan keluarganya.
Pekerja Sosial Balai Phala Martha Sukabumi, Kusman, menyampaikan bahwa sang anak pertama mengalami hambatan perkembangan fisik. Adapun pengobatan terkendala oleh terblokirnya Kartu BPJS Kesehatan karena tunggakan bertahun-tahun.
Baca Juga: Dianggap Banyak Bikin Kontroversi, Menteri Risma Disebut Layak Di-reshuffle
“Kemensos akan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi T dan juga keluarganya,” kata Kusman.
Dengan demikian diputuskan seluruh anggota keluarga T beserta dua anak juga akan mendapatkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yakni fasilitasi untuk pengobatan penyakit kulit T dan anaknya, bantuan kewirausahaan dagang warung dan jualan buah kelapa untuk T dan sang suami.
Berita Terkait
-
Jubir Pemerintah Jamin Kemudahan Akses Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas
-
Hari Disabilitas Internasional, dr Reisa Broto Asmoro Jawab Pertanyaan dari Teman Tuli
-
Hari Disabilitas Internasional 2021, Kaum Difabel di Jepara Dapat Kemudahan Buat SIM D
-
Paksa Tunarungu Bicara, Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Desak Risma Minta Maaf
-
Jalankan Tugas sebagai Mensos, Ternyata Inilah Sosok Penyemangat Tri Rismaharini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi