Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap komplotan penipu yang menyamar sebagai petugas vaksin dan penanganan Covid-19, sehingga merugikan masyarakat jutaan rupiah.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan komplotan yang terdiri dari tiga orang tersebut ditangkap pada dua lokasi berbeda.
"Ketiganya berhasil kami amankan dari dua tempat berbeda. Yaitu dua tersangka di rumah indekos pelaku di Kecamatan Panekan Magetan, dan satu tersangka sempat kabur namun berhasil kami amankan lagi di Brebes, Jawa Tengah," ujar AKBP Yakhob Silvana Delareskha, di Magetan, Rabu (8/12/2021).
Ketiga komplotan penipu tersebut adalah RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah; AJ (34) warga Kota Palembang; dan MA (33) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Komplotan tersebut, kata Kapolres, dalam menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai petugas vaksin COVID-19.
Modusnya, pelaku memberikan hadiah sambil menanyakan sudah divaksin atau belum. Adapun hadiah tersebut merupakan trik untuk mengalihkan perhatian korban supaya leluasa mengambil barang berharga, yakni perhiasan.
Berdasarkan pengakuan korban, para pelaku datang menanyakan tentang vaksin sambil memberikan hadiah kompor gas. Pelaku lalu berusaha menggiring korban ke dapur sambil membawa kompor hadiah tersebut. Sementara pelaku lainnya masuk ke kamar untuk mengambil perhiasan korban.
"Korban kebanyakan adalah para lansia yang mudah dialihkan perhatiannya. Ada tiga korban pada tiga lokasi berbeda," kata dia lagi.
Para korban di antaranya warga Kelurahan Mangkujayan, Kota Magetan yang mengalami kerugian perhiasan emas seberat 8 gram. Kemudian korban kedua adalah warga Desa Sumberdukun, Kecamatan Ngariboyo yang mengalami kerugian 23 gram emas.
Baca Juga: Perhiasan Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan Digasak Petugas Bansos Covid-19 Gadungan
Korban terakhir adalah warga Desa Jabung, Kecamatan Panekan. Dari korban ketiga tersebut, pelaku berhasil membawa perhiasan emas seberat 28 gram.
Saat diamankan polisi, puluhan gram emas perhiasan hasil kejahatan tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.
Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan para pelaku untuk beraksi. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang dan seragam yang digunakan pelaku saat beraksi serta kartu identitas atau ID card bertuliskan Pertamina.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya secara berturut-turut. Ancaman hukuman pidananya paling lama tujuh tahun penjara," kata Kapolres.
Pihaknya meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya jika ada orang asing yang mengaku sebagai petugas penanganan COVID-19. Terlebih lagi jika modusnya masuk ke sejumlah ruangan rumah dengan dalih memberikan hadiah. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Perhiasan Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan Digasak Petugas Bansos Covid-19 Gadungan
-
Sejarah Kabupaten Magetan, Sosok Raden Tumenggung Yosonegoro dan Ki Ageng Mageti
-
Sejarah Kabupaten Magetan, Kota Kaki Gunung Lekat dengan Mataram Islam
-
Nyaru Jadi Petugas Vaksinasi, Maling Embat Emas 23 Gram Milik Lansia di Magetan
-
Bisa Bahayakan Warga, Batu Segede Mobil di Dekat Longsoran Poncol Magetan Dipindahkan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
Terkini
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut