Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap komplotan penipu yang menyamar sebagai petugas vaksin dan penanganan Covid-19, sehingga merugikan masyarakat jutaan rupiah.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan komplotan yang terdiri dari tiga orang tersebut ditangkap pada dua lokasi berbeda.
"Ketiganya berhasil kami amankan dari dua tempat berbeda. Yaitu dua tersangka di rumah indekos pelaku di Kecamatan Panekan Magetan, dan satu tersangka sempat kabur namun berhasil kami amankan lagi di Brebes, Jawa Tengah," ujar AKBP Yakhob Silvana Delareskha, di Magetan, Rabu (8/12/2021).
Ketiga komplotan penipu tersebut adalah RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah; AJ (34) warga Kota Palembang; dan MA (33) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Komplotan tersebut, kata Kapolres, dalam menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai petugas vaksin COVID-19.
Modusnya, pelaku memberikan hadiah sambil menanyakan sudah divaksin atau belum. Adapun hadiah tersebut merupakan trik untuk mengalihkan perhatian korban supaya leluasa mengambil barang berharga, yakni perhiasan.
Berdasarkan pengakuan korban, para pelaku datang menanyakan tentang vaksin sambil memberikan hadiah kompor gas. Pelaku lalu berusaha menggiring korban ke dapur sambil membawa kompor hadiah tersebut. Sementara pelaku lainnya masuk ke kamar untuk mengambil perhiasan korban.
"Korban kebanyakan adalah para lansia yang mudah dialihkan perhatiannya. Ada tiga korban pada tiga lokasi berbeda," kata dia lagi.
Para korban di antaranya warga Kelurahan Mangkujayan, Kota Magetan yang mengalami kerugian perhiasan emas seberat 8 gram. Kemudian korban kedua adalah warga Desa Sumberdukun, Kecamatan Ngariboyo yang mengalami kerugian 23 gram emas.
Baca Juga: Perhiasan Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan Digasak Petugas Bansos Covid-19 Gadungan
Korban terakhir adalah warga Desa Jabung, Kecamatan Panekan. Dari korban ketiga tersebut, pelaku berhasil membawa perhiasan emas seberat 28 gram.
Saat diamankan polisi, puluhan gram emas perhiasan hasil kejahatan tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.
Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan para pelaku untuk beraksi. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang dan seragam yang digunakan pelaku saat beraksi serta kartu identitas atau ID card bertuliskan Pertamina.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya secara berturut-turut. Ancaman hukuman pidananya paling lama tujuh tahun penjara," kata Kapolres.
Pihaknya meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya jika ada orang asing yang mengaku sebagai petugas penanganan COVID-19. Terlebih lagi jika modusnya masuk ke sejumlah ruangan rumah dengan dalih memberikan hadiah. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Perhiasan Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan Digasak Petugas Bansos Covid-19 Gadungan
-
Sejarah Kabupaten Magetan, Sosok Raden Tumenggung Yosonegoro dan Ki Ageng Mageti
-
Sejarah Kabupaten Magetan, Kota Kaki Gunung Lekat dengan Mataram Islam
-
Nyaru Jadi Petugas Vaksinasi, Maling Embat Emas 23 Gram Milik Lansia di Magetan
-
Bisa Bahayakan Warga, Batu Segede Mobil di Dekat Longsoran Poncol Magetan Dipindahkan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?