Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku bakal mengawasi kinerja Polri setelah 44 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi direkrut menjadi ASN. Bahkan, MAKI mengaku siap menggugat Polri jika masih ada kasus yang mandek setelah Novel Cs resmi bergabung di Polri.
Dikutip Antara, Boyamin awalnya mengatakan, perekrutan hingga pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri menunjukkan institusi Korps Bhayangkara tersebut mau berbenah, berbuat baik untuk bangsa dan negara.
Rekrutmen dan pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berjumlah 44 orang menjadi oasis untuk Polri yang mau berbenah dan menerima orang-orang yang dianggap pemberontak.
"Artinya, Polri menyambut hal positif dari kepercayaan masyarakat, kemudian akan bergerak maju dan ini sungguh menggembirakan," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/11/2021).
Menurut Boyamin, Novel Baswedan sosok yang dianggap pemberontak, dahulu lebih memilih KPK dari pada Polri. Sekarang ini ketika Polri menerimanya kembali untuk berbuat hal-hal lebih besar lagi, diperlukan kebesaran hati. Demikian pula, ketika Polri mau menerima 44 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Sangat saya apresiasi, berarti Polri ingin bekerja lebih besar lagi, dalam artian ingin berbenah, kemudian ingin meningkatkan prestasinya dalam pemberantas korupsi," ujar Boyamin.
Bergabungnya 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin memandang sebagai oasis dalam upaya Indonesia memberantas korupsi. Polri bersama Kejaksaan Agung yang berani menuntut hukum mati kepada pelaku korupsi, menenggelamkan pamor KPK yang makin tertinggal jauh.
Menurut Boyamin, KPK tidak pernah berani menuntut mati kasus korupsi, seperti kasus bantuan sosial yang jelas ada dasar hukumnya, serta menyingkirkan orang-orang seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
"Ini sebuah oasis untuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, apalagi kemarin hasil survei Polri terpercaya ketiga di antara lembaga negara. Akan tetapi, sebagai lembaga penegak hukum, Polri paling nomor satu di antara KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Boyamin.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati
Kendati demikian, kata Boyamin, masyarakat tidak harus berpuas hati dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini di lembaga kepolisian. MAKI akan terus mengawal lembaga kepolisian yang mau berbenah dan mau berbuat baik untuk bangsa dan lembaganya.
"Pasti MAKI akan mengawasi dan mengontrol seperti biasa. Kalau ada perkara mangkrak di Polri akan saya gugat di pengadilan," ujar Boyamin.
Diberitakan sebelumnya, Polri melantik 44 eks pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember. Pelantikan oleh Asisten SDM Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Antara)
Berita Terkait
-
44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati
-
Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi
-
Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?
-
Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN Polri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya