Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku kaget dengan peraturan yang melarang bendera Merah Putih dikibarkan di Piala AFF (Asia Footbal Federation).
Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Rizal Ramli mengomentari sebuah artikel berita yang menyebut bahwa bendera Merah Putih tak boleh dikibarkan di Piala AFF dan diganti dengan bendera PSSI.
Ia pun meminta penjelasan dari warganet yang mengetahui penyebab dari dilarangnya pengibaran bendera Merah Putih di perhelatan olahraga Internasional.
"Tolong info buat yang ngerti kok bisa Republik Indonesia segini ngenesnya? Bendera Merah Putih dilarang berkibar di piala AFF: Baca beritanya sebel," tulis Rizal Ramli.
Menanggapi cuitan tersebut, beberapa warganet lantas memberi penjelasan pada Rizal Ramli.
"Aturan doping WADA pak, berkasnya belum diselesaikan @KEMENPORA_RI," tulis salah seorang warganet.
"Gara-gara Kemenporanya ngentengin ketentuan doping dari WADA prof. Alhasil udah terlanjur dijatuhi hukuman bendera Indonesia gaboleh berkibar di kancah Internasional," ujar warganet lain.
"Ini belum apa-apa Prof, juara Piala Thomas kemarin pakek bendera PBSI malah," tulis salah seorang warganet.
Diketahui Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Baca Juga: 5 Pemain Senior Kamboja Ini Patut Diwaspadai Timnas Indonesia
Insiden dilarangnya bendera Merah Putih di seremoni Piala Thomas 2020 diharapkan jangan sampai terulang. Dampak sanksi atas LADI yang berlaku saat ini dinilai NOC sangat merugikan Indonesia.
Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berhasil menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China 3-0 dalam laga final di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Namun, trofi Piala Thomas perdana Indonesia setelah puasa 19 tahun, terasa sedikit hambar lantaran bendera Merah Putih tak boleh berkibar akibat adanya sanksi WADA. Sebagai gantinya, bendera PBSI lah yang dikibarkan.
"Saya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia bangga dengan penampilan Tim Thomas kita, tetapi juga sekaligus sangat kecewa dan sedih karena seremoni medali dengan bendera PBSI," kata Okto, sapaan karib Raja Sapta, dalam rilis Minggu (17/10/2021) malam.
"Bayangkan 19 tahun Indonesia mendambakan membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air, tetapi saat juara justru bendera Merah Putih tidak bisa ditampilkan. Saya bersyukur Indonesia Raya masih dapat berkumandang." lanjutmya.
Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand dijatuhi sanksi setelah dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Berita Terkait
-
Daftar Nomor Punggung Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2020
-
Kontroversi Indonesia vs Kamboja, Jelang Bentrok Piala AFF 2020
-
Korban Pemerkosaan Dimaki Polisi saat Lapor, Rizal Ramli ke Kapolri: Tolong Tertibkan Mas
-
Kejutan, Tottenham Hotspur Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF 2020
-
5 Pemain Senior Kamboja Ini Patut Diwaspadai Timnas Indonesia
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang