Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku kaget dengan peraturan yang melarang bendera Merah Putih dikibarkan di Piala AFF (Asia Footbal Federation).
Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Rizal Ramli mengomentari sebuah artikel berita yang menyebut bahwa bendera Merah Putih tak boleh dikibarkan di Piala AFF dan diganti dengan bendera PSSI.
Ia pun meminta penjelasan dari warganet yang mengetahui penyebab dari dilarangnya pengibaran bendera Merah Putih di perhelatan olahraga Internasional.
"Tolong info buat yang ngerti kok bisa Republik Indonesia segini ngenesnya? Bendera Merah Putih dilarang berkibar di piala AFF: Baca beritanya sebel," tulis Rizal Ramli.
Menanggapi cuitan tersebut, beberapa warganet lantas memberi penjelasan pada Rizal Ramli.
"Aturan doping WADA pak, berkasnya belum diselesaikan @KEMENPORA_RI," tulis salah seorang warganet.
"Gara-gara Kemenporanya ngentengin ketentuan doping dari WADA prof. Alhasil udah terlanjur dijatuhi hukuman bendera Indonesia gaboleh berkibar di kancah Internasional," ujar warganet lain.
"Ini belum apa-apa Prof, juara Piala Thomas kemarin pakek bendera PBSI malah," tulis salah seorang warganet.
Diketahui Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Baca Juga: 5 Pemain Senior Kamboja Ini Patut Diwaspadai Timnas Indonesia
Insiden dilarangnya bendera Merah Putih di seremoni Piala Thomas 2020 diharapkan jangan sampai terulang. Dampak sanksi atas LADI yang berlaku saat ini dinilai NOC sangat merugikan Indonesia.
Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berhasil menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China 3-0 dalam laga final di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Namun, trofi Piala Thomas perdana Indonesia setelah puasa 19 tahun, terasa sedikit hambar lantaran bendera Merah Putih tak boleh berkibar akibat adanya sanksi WADA. Sebagai gantinya, bendera PBSI lah yang dikibarkan.
"Saya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia bangga dengan penampilan Tim Thomas kita, tetapi juga sekaligus sangat kecewa dan sedih karena seremoni medali dengan bendera PBSI," kata Okto, sapaan karib Raja Sapta, dalam rilis Minggu (17/10/2021) malam.
"Bayangkan 19 tahun Indonesia mendambakan membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air, tetapi saat juara justru bendera Merah Putih tidak bisa ditampilkan. Saya bersyukur Indonesia Raya masih dapat berkumandang." lanjutmya.
Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand dijatuhi sanksi setelah dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Berita Terkait
-
Daftar Nomor Punggung Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2020
-
Kontroversi Indonesia vs Kamboja, Jelang Bentrok Piala AFF 2020
-
Korban Pemerkosaan Dimaki Polisi saat Lapor, Rizal Ramli ke Kapolri: Tolong Tertibkan Mas
-
Kejutan, Tottenham Hotspur Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF 2020
-
5 Pemain Senior Kamboja Ini Patut Diwaspadai Timnas Indonesia
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana