Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan terus disempurnakan. Sehingga, pemberantasan korupsi kata Jokowi harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.
"Diperlukan cara-cara baru yang lebih extra-ordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan," ujar Jokowi dalam sambutannya di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021)
Jokowi pun meminta penindakan korupsi tak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh publik.
Namun, dalam penindakan korupsi, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih komprehensif yang dirasakan langsung masyarakat.
"Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," tutur Jokowi.
Kepala Negara menyebut upaya penindakan hukum sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.
Kata Jokowi penindakan hukum juga bukan hanya memberikan efek jera kepada pelakub korupsi, melainkan penting dalam hal menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara.
"Bukan hanya untuk memberikan efek Jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan, detterence effect kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Jokowi Pemimpin Orkestra Pemberantasan Korupsi
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Jokowi Pemimpin Orkestra Pemberantasan Korupsi
-
Harapan Besar Firli Bahuri Ke Jokowi Di Hari Antikorupsi Sedunia
-
1.291 Koruptor Ditahan Sejak KPK Berdiri, Ini Rinciannya
-
Ingatkan Penegak Hukum Tidak Berpuas Diri, Jokowi: Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Baik
-
Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran