Suara.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menargetkan kajian mengenai perlunya melakukan Amandemen UUD 1945 untuk memasukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau tidak akan selesai pada April 2022.
"April ini kita tuntaskan dari kajian badan kajian K3," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, jika hasil kajian telah selesai maka akan langsung diserahkan kepada partai-partai politik untuk dipelajari.
Menurutnya, akan dibahas soal Amandemen hadirkan PPHN ini akan dijadikan Undang-Undang atau tidak.
"Kita kembalikan ke partai politik untuk dipelajari untuk kemudian kita berkumpul kembali untuk brainstorming apakah nanti bentuknya UU, kalau UU nanti diserahkan kepada DPR," ungkapnya.
Bamsoet mengatakan, untuk idealnya Amandemen ini dilakukan melalui TAP MPR. Namun hal itu masih akan tergantung dari keinginan partai-partai politik.
"Kalau saya pribadi idealnya melalui Tap MPR tapi partai saya menyampaikan cukup dengan UU," tandasnya.
Rencana Hadirkan PPHN
Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan rencana menghadirkan PPHN tidak akan mengubah sistem presidensial.
Baca Juga: Ketua MPR Usul, Wajib Gunakan NIK untuk Bikin Akun Media Sosial
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, itu berujar bahwa PPHN tetap akan disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap, yaitu dua periode dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik," kata Bamsoet dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Bamsoet menyadari dalam perjalannnya melaksanakan rekomendasi MPR dua periode sebelumnya tentang PPHN itu banyak menuai pro dan kontra.
Ia memahami bahwa pro dan kontra timbul karena banyak kecurigaan dan pendekatan politik praktis.
Di mana, lanjut Bamsoet, ada dugaan bahwa MPR memiliki agenda terselubung dalam merencanakan kehadiran PPHN melalui amandemen terbatas UUD 1945.
"Kami yang sedang melaksanakan tugas rekomendasi MPR sebelumnya dituding memiliki agenda-agenda terselubung, semisal memperpanjang masa jabatan atau menambah tiga periode yang sama sekali kami belum pernah membahas. Dan kami tidak ada penumpang gelap dalam hal pengadaan kembali PPHN ini," tuturnya.
Berita Terkait
-
Lepas Relawan ke Lumajang, Bamsoet Sumbangkan 6 Bulan Gaji Ketua MPR untuk Korban Semeru
-
Ketua MPR Usul, Wajib Gunakan NIK untuk Bikin Akun Media Sosial
-
Ngotot Formula E Jakarta Tetap Diadakan, Bamsoet: Silakan KPK Terus Memprosesnya
-
Desak Jokowi Copot Sri Mulyani karena Potong Anggaran, Sikap MPR Disebut Kekanak-kanakan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ini Dia Sosok Petinggi Militer AS Diamuk Tentara di Kapal Perang USS Abraham Lincoln, 7 Tewas
-
Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?
-
Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah