Suara.com - PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC menegaskan pentingnya kualitas dan keselamatan kerja pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Presiden Direktur PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, memastikan pengerjaan proyek infrastruktur tersebut tidak menoleransi adanya kesalahan dalam pengerjaan.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," kata Dwiyana dalam pernyataan persnya di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Dalam kesempatan ini, Dwiyana menanggapi adanya kesalahan dalam pekerjaan tiang pancang karena adanya pergeseran alignment pekerjaan pier/pilar di DK46 yang ditemukan Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO.
Untuk itu, ia menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya.
Namun, berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut.
Pelanggaran dalam pengerjaan rework pembongkaran pier tersebut membuat satu pilar ambruk menimpa ekskavator. Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa, karena operator yang menjalankan ekskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa.
Dwiyana memastikan KCIC sudah memanggil kontraktor, melakukan investigasi serta memberikan teguran langsung atas insiden tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.
Baca Juga: Berita Pilihan: Harga Minyak, Mensos Risma, Kompensasi KCIC Sampai Video Syur Hello Kitty
Saat ini, Tim Konstruksi dan SSHE PT KCIC sedang melakukan investigasi mendalam terkait insiden tersebut dan berkoordinasi dengan semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP terkait konstruksi.
Hasil dari investigasi tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR.
"Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami. Investigasi mendalam langsung dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan proyek untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin," tuturnya.
Selain itu, sertifikasi desain dan fungsional pier kereta cepat juga dilakukan oleh Tim KKJTJ Kementerian PUPR, termasuk didalamnya tunnel dan jembatan, untuk memastikan kelayakan desain dan fungsi sesuai standar yang berlaku. Usia teknis kontruksi KCJB didesain untuk umur konstruksi 100 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar