Suara.com - PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC menegaskan pentingnya kualitas dan keselamatan kerja pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Presiden Direktur PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, memastikan pengerjaan proyek infrastruktur tersebut tidak menoleransi adanya kesalahan dalam pengerjaan.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," kata Dwiyana dalam pernyataan persnya di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Dalam kesempatan ini, Dwiyana menanggapi adanya kesalahan dalam pekerjaan tiang pancang karena adanya pergeseran alignment pekerjaan pier/pilar di DK46 yang ditemukan Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO.
Untuk itu, ia menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya.
Namun, berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut.
Pelanggaran dalam pengerjaan rework pembongkaran pier tersebut membuat satu pilar ambruk menimpa ekskavator. Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa, karena operator yang menjalankan ekskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa.
Dwiyana memastikan KCIC sudah memanggil kontraktor, melakukan investigasi serta memberikan teguran langsung atas insiden tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.
Baca Juga: Berita Pilihan: Harga Minyak, Mensos Risma, Kompensasi KCIC Sampai Video Syur Hello Kitty
Saat ini, Tim Konstruksi dan SSHE PT KCIC sedang melakukan investigasi mendalam terkait insiden tersebut dan berkoordinasi dengan semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP terkait konstruksi.
Hasil dari investigasi tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR.
"Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami. Investigasi mendalam langsung dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan proyek untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin," tuturnya.
Selain itu, sertifikasi desain dan fungsional pier kereta cepat juga dilakukan oleh Tim KKJTJ Kementerian PUPR, termasuk didalamnya tunnel dan jembatan, untuk memastikan kelayakan desain dan fungsi sesuai standar yang berlaku. Usia teknis kontruksi KCJB didesain untuk umur konstruksi 100 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta