Suara.com - Parlemen Prancis memutuskan akan menjadikan perundungan di sekolah sebagai tindak pidana dan dapat mengancam pelakunya hingga 3 tahun penjara.
Menyadur World Of Buzz Kamis (9/12/2021), menteri pendidikan Jean-Michel Blanquer mengusul undang-undang yang akan mengatur perundungan di sekolah.
Jean-Michel mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan mengirimkan pesan kepada masyarakat bahwa setiap orang tidak akan pernah ingin hidup anaknya hancur.
Sebanyak 1 dari 10 anak Prancis menjadi korban intimidasi, karena platform media sosial meningkatkan potensi ejekan dan penghinaan publik.
"Rancangan undang-undang adalah cara untuk menegakkan nilai-nilai republik," jelas Jean-Michel.
Undang-undang baru ini akan diberlakukan mulai bulan Februari 2022, dan menjadikan Prancis sebagai negara pertama di dunia yang akan menghukum pelaku perundungan.
Undang-undang tersebut akan berlaku untuk semua orang yang terlibat dari tingkat sekolah hingga universitas, termasuk siswa, guru dan juga staf.
Selain hukuman penjara, aturan tersebut juga akan mengancam pelaku dengan denda hingga 45.000 euro (Rp 731,4 juta).
Sementara itu, jika seorang korban perundungan di sekolah bunuh diri, hukuman maksimum bisa naik menjadi 10 tahun dan denda 150.000 euro (Rp 2,4 miliar).
Baca Juga: Kisah Frustrasi Para Pelajar Perempuan yang Dilarang Sekolah oleh Taliban
Dikutip dari The Guardian, Erwan Balanant, anggota parlemen Brittany dari partai MoDem (Gerakan Demokrat), mengatakan UU itu sebagai pesan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk dari intimidasi.
Erwan Balanant juga berpendapat bahwa undang-undang baru itu akan membantu orang tua dalam mendidik anaknya untuk mencegah terjadinya intimidasi dan perundungan.
"Ini bukan tentang mengirim anak-anak ke penjara. Ada sistem peradilan untuk anak di bawah umur yang mempertimbangkan usia terdakwa," tegas Balanant.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang