Suara.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa penyelesaian pembahasan RUU IKN ditargetkan dirampungkan dalam dua kali masa sidang.
Doli mengatakan, RUU IKN diupayakan bisa segera selesai. Karena itu pembahasan akan dilakukan secara efektif dan efisien.
"Kami sudah menyusun agenda, direncanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai. Ini kan masih ada sisa lagi, nanti kemudian reses, dilanjutkan masa sidang berikutnya. Kemudian di masa sidang berikutnya itu juga segera selesai," kata Doli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Kendati pembahasan ditargetkan segera selesai, Doli mengatakan pansus berupaya mungkin untuk memenuhi semua prosedur dan tatib peraturan perundang-undangan yang ada.
"Jadi syarat-syarat formil, kemudian pembahasan substansinya dioptimalkan. Walaupun kami diminta untuk menyelesaikannya sesegera mungkin," ujar Doli.
Karena itu, pansus optimistis RUU IKN bisa rampung untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang pada awal 2022.
"Awal tahun. Jadi kan ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 Desember, kemudian reses, tanggal 11 Januari 2022 masuk, nah sampai Februari-an ya, di antara itu," kata Doli.
Jangan terburu-buru
Anggota Komisi V Fraksi PKS di DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara tidak terburu-buru. Kendati DPR telah membentuk panitia khusus atau pansus.
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Disebut Telah Disepakati, Komisi II DPR: Sepakat Dengan Siapa?
Suryadi mengatakan pembahasan nantinya harus benar-benar melibatkan masyarakat luas.
"Pembahasan RUU IKN ini jangan dilakukan secara tergesa-gesa, dan harus melibatkan masyarakat luas," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Ia tidak ingin RUU IKN nantinya bernasib serupa dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.
"Jangan sampai terjadi kembali kejadian seperti UU Cipta Kerja yang pada akhirnya diputuskan oleh MK untuk harus diperbaiki karena kurang melibatkan partisipasi publik," kata Suryadi.
Diketahui Pansus RUU IKN beranggotakan 56 orang dengan 6 orang pimpinan. Jumlah anggota banyak itu memang ditempatkan mengingat tingkat kompleksitas pembahasan RUU.
Namun demikian kata Suryadi jumlah anggota pansus itu melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib.
Berita Terkait
-
Jadwal Pemilu 2024 Disebut Telah Disepakati, Komisi II DPR: Sepakat Dengan Siapa?
-
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Pimpin Pansus RUU IKN
-
Gemuk, DPR Tetapkan Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara Sebanyak 56 Orang
-
Tunggu Reses Selesai, DPR Bakal Raker Bahas Pemilu Tahun Depan
-
DPR Kasih Deadline, Awal 2022 Jadwal Pemilu 2024 Harus Sudah Disepakati
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
9 Fakta Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Ledakan Keras Awali Kobaran Api dan Kepanikan Warga
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong