Suara.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa penyelesaian pembahasan RUU IKN ditargetkan dirampungkan dalam dua kali masa sidang.
Doli mengatakan, RUU IKN diupayakan bisa segera selesai. Karena itu pembahasan akan dilakukan secara efektif dan efisien.
"Kami sudah menyusun agenda, direncanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai. Ini kan masih ada sisa lagi, nanti kemudian reses, dilanjutkan masa sidang berikutnya. Kemudian di masa sidang berikutnya itu juga segera selesai," kata Doli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Kendati pembahasan ditargetkan segera selesai, Doli mengatakan pansus berupaya mungkin untuk memenuhi semua prosedur dan tatib peraturan perundang-undangan yang ada.
"Jadi syarat-syarat formil, kemudian pembahasan substansinya dioptimalkan. Walaupun kami diminta untuk menyelesaikannya sesegera mungkin," ujar Doli.
Karena itu, pansus optimistis RUU IKN bisa rampung untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang pada awal 2022.
"Awal tahun. Jadi kan ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 Desember, kemudian reses, tanggal 11 Januari 2022 masuk, nah sampai Februari-an ya, di antara itu," kata Doli.
Jangan terburu-buru
Anggota Komisi V Fraksi PKS di DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara tidak terburu-buru. Kendati DPR telah membentuk panitia khusus atau pansus.
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Disebut Telah Disepakati, Komisi II DPR: Sepakat Dengan Siapa?
Suryadi mengatakan pembahasan nantinya harus benar-benar melibatkan masyarakat luas.
"Pembahasan RUU IKN ini jangan dilakukan secara tergesa-gesa, dan harus melibatkan masyarakat luas," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Ia tidak ingin RUU IKN nantinya bernasib serupa dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.
"Jangan sampai terjadi kembali kejadian seperti UU Cipta Kerja yang pada akhirnya diputuskan oleh MK untuk harus diperbaiki karena kurang melibatkan partisipasi publik," kata Suryadi.
Diketahui Pansus RUU IKN beranggotakan 56 orang dengan 6 orang pimpinan. Jumlah anggota banyak itu memang ditempatkan mengingat tingkat kompleksitas pembahasan RUU.
Namun demikian kata Suryadi jumlah anggota pansus itu melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib.
Berita Terkait
-
Jadwal Pemilu 2024 Disebut Telah Disepakati, Komisi II DPR: Sepakat Dengan Siapa?
-
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Pimpin Pansus RUU IKN
-
Gemuk, DPR Tetapkan Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara Sebanyak 56 Orang
-
Tunggu Reses Selesai, DPR Bakal Raker Bahas Pemilu Tahun Depan
-
DPR Kasih Deadline, Awal 2022 Jadwal Pemilu 2024 Harus Sudah Disepakati
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan