Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mengatakan keputusan Badan Legislasi DPR yang menyepakati RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagaikan oase.
Terutama bagi semua NGO, LSM, aktivis, penyintas kekerasan seksual dan elemen politik yang sangat menaruh perhatian terhadap maraknya kasus kekerasan seksual.
Amelia berujar NasDem sebagai salah satu partai pengusul mengapresiasi keputusan Baleg.
“Perjuangan RUU TPKS ini mengalami pasang surut. Perjuangan selama 6 tahun akhirnya terbayar melalui rapat pleno Baleg DPR kemarin yang memutuskan RUU TPKS akan menjadi RUU usulan DPR," ujar Amelia dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Kendati sudah disahkan dalam rapat pleno, Amel mengajak masyarakat untuk tetap mengawal RUU TPKS hingga disahkan. Amel menilai perlu dorongan dari akar rumput untuk mensukseskan RUU TPKS
Karena itu, lanjut Amelia, pengawasan dan pengawalan harus tetap dilakukan ketika RUU TPKS ini dibahas DPR dengan Pemerintah.
“Jalan panjang pengusulan RUU TPKS ini jangan berhenti pada euforia ini. Mari kita kawal pembahasannya sampai legal. Karena undang-undang ini populis dan sangat dibutuhkan karena bersifat holistik dalam menyelesaikan persoalan kekerasan seksual di Indonesia," tutur Amelia.
Sepakat Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Naskah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kesepakatan itu setelah mayoritas fraksi menyetujui hasil Panja untuk menjadikan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR.
Baca Juga: Nasib RUU TPKS di DPR: Diwarnai Kepentingan Elektoral hingga Pandangan Konservatif
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman mengatakan ada tujuh fraksi yang mendukung hasil panja. Sementara satu fraksi, yakni Fraksi Golkar meminta penundaan untuk pendalaman dan satu fraksi lainnya, PKS tegas menolak.
Selanjutnya, Supratman menanyakan persetujuan anggota Baleg yang hadir secara fisik maupun virtual untuk melanjutkan pengambilan keputusan naskah RUU TPKS ke rapat paripurna.
"Saya tanyakan sekali lagi apakah draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat kita setujui?" tanya Supratman, yang disetujui anggota.
Sebelumnya, Ferdiansyah mewakil pandangan Fraksi Golkar mengatakan bahwa dalam waktu dekat Golkar akan melakukan audensi dengan tokoh agama. Audensi itu untuk menyerap kembali masukan-masukan perihal RUU TPKS.
"Kami Golkar mengusulkan dilanjutkan kembali pendalaman," ujar Ferdiansyah.
Sementara itu, Muzzammil Yusuf mewakili Fraksi PKS menyampaikan bahwa sikap PKS menolak RUU TPKS ke tahap selanjutnya sejauh tidak ada aguran mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh