Suara.com - Nama menjadi salah satu identitas yang dimiliki oleh setiap orang yang diberikan sejak lahir. Tapi kadang muncul keinginan untuk mengganti nama. Nah, bagaimana hukum mengganti nama anak dalam Islam?
Memang, nama merupakan sebuah doa dan harapan yang diinginkan oleh orang tua agar kelak sang anak menjadi orang yang baik. Sehingga nama anak selalu dipilih yang terbaik. Untuk anda yang ingin mengubah nama anak, simak penjelasan hukum mengganti nama anak dalam Islam ini terlebih dahulu.
Jika anak memiliki nama baik dapat mengundang hal-hal positif dan orang di sekitar akan senang dan dapat dengan mudah menyapa. Sebaliknya, jika seseorang memiliki nama buruk dapat mendatangkan kesan negatif kepada sekitarnya. Nama yang kurang bagus juga dapat membuat anak minder terhadap lingkungannya.
Namun, tidak jarang orang tua kemudian sadar karena telah salah memberikan nama kepada anaknya dan ia ingin anaknya menyandang nama baik sebagai penggantinya. Sebenarnya, hukum mengganti nama anak meskipun seseorang telah dewasa dalam Islam itu diperbolehkan.
Dilansir dari NU Online, Islam menganjurkan seseorang untuk mengganti namanya bila memiliki nama buruk yang diharamkan yang dijelaskan dalam Kitab Tanwirul Qulub yang berbunyi:
“Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah,” (Syekh M Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], halaman 234).
Dikisahkan dalam hadist riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW mengganti anak Ibn Umar yang memiliki arti buruk yang berbunyi:
Bersumber dari Ibn Umar; bahwa sesungguhnya ada sahabat bernama Umar dan ia (baca; Umar) menamai putrinya dengan A’shiyah (maksiat), maka Rasulullah mengganti nama tersebut, dan Nabi menamainya dengan Jamilah (cantik). (HR. Muslim)
Rasulullah SAW juga bersabda untuk memberikan nama yang baik kepada anaknya salah satunya dengan nama para nabi. Diriwayatkan Imam Abu Dawud dan An-Nasa’i, “Dari Abu Wahib Al-Jusyami RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Namailah (anakmu) dengan nama para nabi. Nama yang paling disukai oleh Allah SWT adalah ‘Abdullah’ dan ‘Abdurrahman,’’” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Baca Juga: 7 Artis Ubah Nama Anak, Gara-Gara Sakit hingga Rumah Tangga Bermasalah
Pemberian nama anak menjadi hal yang patut untuk dipertimbangkan. Tentu harus mengetahui arti dan makna nama yang ingin diambil.
Namun jangan terlalu berhasrat untuk mengubah nama pemberian orang tua yang tidak termasuk ke dalam batas diharamkan atau makruh. Sementara itu, kita harus bersyukur atas nama pemberian orang tua yang baik karena orang tua selalu memiliki keinginan terbaik untuk anaknya.
Itulah hukum mengganti nama anak dalam Islam. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu mengenai hukum mengganti nama.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek