Suara.com - Nama menjadi salah satu identitas yang dimiliki oleh setiap orang yang diberikan sejak lahir. Tapi kadang muncul keinginan untuk mengganti nama. Nah, bagaimana hukum mengganti nama anak dalam Islam?
Memang, nama merupakan sebuah doa dan harapan yang diinginkan oleh orang tua agar kelak sang anak menjadi orang yang baik. Sehingga nama anak selalu dipilih yang terbaik. Untuk anda yang ingin mengubah nama anak, simak penjelasan hukum mengganti nama anak dalam Islam ini terlebih dahulu.
Jika anak memiliki nama baik dapat mengundang hal-hal positif dan orang di sekitar akan senang dan dapat dengan mudah menyapa. Sebaliknya, jika seseorang memiliki nama buruk dapat mendatangkan kesan negatif kepada sekitarnya. Nama yang kurang bagus juga dapat membuat anak minder terhadap lingkungannya.
Namun, tidak jarang orang tua kemudian sadar karena telah salah memberikan nama kepada anaknya dan ia ingin anaknya menyandang nama baik sebagai penggantinya. Sebenarnya, hukum mengganti nama anak meskipun seseorang telah dewasa dalam Islam itu diperbolehkan.
Dilansir dari NU Online, Islam menganjurkan seseorang untuk mengganti namanya bila memiliki nama buruk yang diharamkan yang dijelaskan dalam Kitab Tanwirul Qulub yang berbunyi:
“Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah,” (Syekh M Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], halaman 234).
Dikisahkan dalam hadist riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW mengganti anak Ibn Umar yang memiliki arti buruk yang berbunyi:
Bersumber dari Ibn Umar; bahwa sesungguhnya ada sahabat bernama Umar dan ia (baca; Umar) menamai putrinya dengan A’shiyah (maksiat), maka Rasulullah mengganti nama tersebut, dan Nabi menamainya dengan Jamilah (cantik). (HR. Muslim)
Rasulullah SAW juga bersabda untuk memberikan nama yang baik kepada anaknya salah satunya dengan nama para nabi. Diriwayatkan Imam Abu Dawud dan An-Nasa’i, “Dari Abu Wahib Al-Jusyami RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Namailah (anakmu) dengan nama para nabi. Nama yang paling disukai oleh Allah SWT adalah ‘Abdullah’ dan ‘Abdurrahman,’’” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Baca Juga: 7 Artis Ubah Nama Anak, Gara-Gara Sakit hingga Rumah Tangga Bermasalah
Pemberian nama anak menjadi hal yang patut untuk dipertimbangkan. Tentu harus mengetahui arti dan makna nama yang ingin diambil.
Namun jangan terlalu berhasrat untuk mengubah nama pemberian orang tua yang tidak termasuk ke dalam batas diharamkan atau makruh. Sementara itu, kita harus bersyukur atas nama pemberian orang tua yang baik karena orang tua selalu memiliki keinginan terbaik untuk anaknya.
Itulah hukum mengganti nama anak dalam Islam. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu mengenai hukum mengganti nama.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret