Suara.com - Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta, Uli Pangaribuan, menceritakan satu kasus yang pernah diadukan ke pihaknya terkait kekerasan dalam pacaran.
Galaksi, perempuan yang pernah berpacaran dengan anggota TNI AD itu tidak seindah seperti yang diharapkannya.
Perempuan itu disebut pertama kali kenal dengan pelaku pada 2019. Orangtua Galaksi mengenal pelaku karena sering menjadi pelanggan usahanya.
Singkat cerita, Galaksi dan pelaku memutuskan untuk berpacaran. Pelaku pernah mengajak Galaksi untuk liburan ke luar kota pada 2019.
Di tengah jalan, pelaku sempat menanyakan soal keperawanan Galaksi. Ia memaksa Galaksi untuk dapat membuktikan keperawanannya.
"Pelaku mempertanyakan keperawanan Galaksi dan memaksa untuk membuktikan dengan membawa Galaksi ke sebuah hotel," kata Uli dalam konferensi pers "Catatan Tahunan LBH APIK Jakarta 2021" yang disiarkan melalui YouTube LBH APIK, Jumat (10/12/2021).
Di hotel, pelaku menarik tangan Galaksi secara paksa dan menyeretnya ke kamar. Seolah sudah direncanakan, kamar tersebut sudah dipesan pelaku sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Galaksi berusaha untuk menolak hingga sujud di kaki pelaku. Sayangnya kekuatan Galaksi masih mampu ditahan oleh pelaku yang malah memaksa secara fisik.
"Galaksi diperkosa dengan penetrasi yang menyebabkan pendarahan," ucapnya.
Baca Juga: Perempuan Jadi Korban Kekerasan saat Pacaran, Tetapi Proses Hukum Masih Sulit Dilakukan
Pelaku mencoba untuk kembali memaksa Galaksi untuk berhubungan badan pada Januari 2020. Pelaku melayangkan pukulan ke kepala Galaksi saat perempuan itu menolaknya dan memanipulasi secara psikis.
Dengan pengalamannya itu, Galaksi merasa harus menikah dengan pelaku, terlebih pelaku sudah mengambil keperawanannya. Tetapi pelaku menolak dengan berbagai alasan.
Kemudian, pelaku pernah menjemput Galaksi di rumahnya pada Juli 2020. Dalam kondisi tengah sakit, Galaksi dipukul dan dipaksa untuk berbohong tentang kondisinya kepada keluarga.
"Kepala Galaksi dibenturkan ke tiang, ditendang berkali-kali dan Galaksi tidak diantar pulang," ungkapnya.
Pada Agustus 2020, Galaksi memergoki pelaku berselingkuh dengan perempuan lain sebut saja Bunga. Galaksi tidak menerima hal tersebut dan langsung memberitahu apa yang sebenarnya terjadi kepada keluarga bernama Bunga.
Di depan Galaksi, keluarga Bunga bersepakat untuk tidak berhubungan lagi dengan pelaku. Namun, tidak berselang lama, Galaksi menemukan pelaku kembali berselingkuh dengan perempuan lain.
Berita Terkait
-
Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Dicabut Kemenag, Semua Santri Dipulangkan
-
Perempuan Jadi Korban Kekerasan saat Pacaran, Tetapi Proses Hukum Masih Sulit Dilakukan
-
Cerita Wanita Diperas karena Foto Syur, Polisi Ogah Usut karena Pelaku Bukan Publik Figur
-
LBH Apik Jakarta Terima 1.178 Aduan, Paling Banyak Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan