Suara.com - Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta, Uli Pangaribuan mengungkap satu kasus kekerasan seksual dewasa yang pernah diadukan ke pihaknya. Kasus kekerasan seksual itu dialami seorang mahasiswa dengan pelaku yang merupakan dosennya.
Ungu -bukan namanya sebenarnya- (22) merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta ternama. Awal kedekatan Ungu dengan pelaku berawal ketika ia diajak untuk membuat video pembelajaran metodologi eksperimen pada 2017.
Pelaku juga kerap meminta Ungu untuk membantu menyelesaikan tugasnya.
"Sejak saat itu Ungu cukup sering berada di ruangan pelaku untuk membicarakan proyek tersebut hingga sore hari," kata Uli dalam konferensi pers "Catatan Tahunan LBH APIK Jakarta 2021" yang disiarkan melalui YouTube LBH APIK, Jumat (10/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual kepada Ungu. Modus pelaku ialah dengan mencoba menggiring obrolan ke arah seks.
Pelaku juga berani mengelus-elus kuku jari Ungu dan melakukan manipulasi kepada Ungu untuk melakukan video call sex (VCS).
Beberapa kali Ungu kerap menolak namun tak digubris oleh pelaku. Pelaku bahkan memaksa Ungu untuk melihatnya masturbasi.
"Pelaku meminta Ungu untuk mendesah tapi Ungu tidak melakukannya," ujarnya.
Ungu mencoba untuk melaporkan pelaku kepada salah satu dosen yang dipercayainya. Dosen tersebut merujuk Ungu guna mendapatkan layanan psikologis dan mendorong penyelesaiannya dengan cara mediasi.
Baca Juga: Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polres Jaktim Siap Proses Jika Korban Melapor
Alih-alih mendapatkan keadilan melalui mediasi, Ungu malah dianggap menggoda oleh istri pelaku.
"Ungu dihadapkan dengan pelaku dan istri pelaku. Ungu disalahkan oleh istri pelaku yang menganggap Ungu menggoda pelaku," ungkapnya.
Pada akhirnya, Uli menyebut kalau pihak kampus tidak melanjutkan laporan Ungu karena dianggap proses mediasi sudah selesai.
Cerita tersebut hanya satu dari puluhan kasus yang diterima oleh LBH Apik Jakarta. Pada 2021, LBH Apik Jakarta menerima pengaduan sebanyak 66 kasus kekerasan seksual dewasa.
Sebanyak 66 kasus kekerasan seksual dewasa itu terdiri dari 21 kasus pelecehan seksual non fisik, 18 kasus pelecehan seksual fisik, 12 kasus pemerkosaan, 5 kasus eksploitasi seksual, 4 kasus percobaan perkosaan, 1 kasus pemaksaan aborsi, dan 5 kasus pemaksaan orientasi seksual.
"Kasus kekerasan seksual pada perempuan dewasa mengalami peningkatan angka terutama kasus pelecehan seksual secara fisik," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polres Jaktim Siap Proses Jika Korban Melapor
-
Sejumlah Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polisi: Suruh Lapor Kalau Mau Diproses
-
Mahasiswi UNJ Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, Modus Sexting
-
Pelecehan Seksual Terjadi di BEM Unsoed, Wakil Rektor: Jika Terbukti Kami Tindak Tegas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini