Suara.com - Setelah melalui proses penghitungan suara pada pemilihan anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional, yang dilaksanakan di markas besar ini di London, Jumat (10/12/2021), Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan IMO Kategori C Periode Tahun 2022-2023, setelah sebelumnya terpilih untuk periode 2020-2021.
"Keberhasilan Indonesia masuk lagi dalam Dewan IMO menunjukan pengakuan dunia atas eksistensinya di sektor maritim Internasional," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Sabtu, (11/12/2021) pagi di Jakarta.
Ada 175 negara menjadi anggota IMO. Sebanyak 40 negara di antaranya menjadi anggota Dewan IMO, yang terbagi lagi menjadi tiga katagori (A,B,dan C). Kategori A ada 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar. Kategori B diisi 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade".
Adapun Kategori C beranggotakan 20 negara, yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi, dan mewakili semua daerah geografis utama di dunia.
Menurut Budi, menjadi anggota dewan IMO dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Lebih lanjut, Menhub Budi juga memberikan apresiasi kepada para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, pemilihan Anggota Dewan IMO pada tahun 2021 ini tetap dilaksanakan dengan sistem voting (pemungutan suara) menggunakan secret ballots.
“Tiap negara anggota diberikan kuota sebanyak 2 orang perwakilan untuk mengikuti proses pemilihan suara secara langsung di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, sementara proses pemilihan tetap disiarkan dan diikuti oleh seluruh negara anggota secara virtual,”terang Arif.
Adapun pada proses pemilihan, Indonesia yang dalam proses voting diwakili oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Irlandia dan IMO Dr. Desra Percaya dan Atase Perhubungan RI di London Lollan Panjaitan, berhasil mendapatkan sebanyak 127 suara.
"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil melalui perjuangan berat dalam memperebutkan 20 kursi, mengingat persaingan cukup ketat. Tahun 2019 lalu kita bersaing dengan 24 negara, sedangkan tahun ini ada 27 negara yang mencalonkan diri," ujar Arif.
Baca Juga: Yuk Liburan, Selama Natal dan Tahun Baru 2022 Tak Ada Penyekatan
Menurut Arif, kondisi pandemi cukup membatasi pergerakan dan membuat Indonesia harus melakukan beberapa penyesuaian dalam proses penggalangan dukungan.
Adapun beberapa upaya yang telah dilakukan selain, menyusun Aide Memoire, merumuskan logo kampanye, dan membentuk website khusus untuk menggalang dukungan, yaitu: melakukan pendekatan atau lobby secara “one on one” kepada sejumlah negara anggota IMO di London dan Jakarta, serta menggelar Luncheon sebanyak 2 kali dengan mengundang sejumlah kepala perwakilan negara sahabat yang ada di Jakarta.
“Selain itu, kita juga menggelar 2 kali Webinar yang mengundang negara-negara Anggota. Webinar pertama mengangkat tema mengenai Non Convention Vessel Standard (NCVS) yang dihadiri oleh 54 peserta dari 15 negara. Sedangkan Webinar kedua mengangkat tema mengenai Marine Environment Protection and Port Managementyang dihadiri oleh sebanyak 70 peserta dari 18 negara,” beber Arif.
Upaya-upaya itulah, jelas Arif, yang berhasil menghantarkan Indonesia terpilih kembali sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C, yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 163 negara anggota IMO yang hadir dan memiliki kredensial pada Sidang Majelis IMO ke-32, dan hanya 162 negara yang memiliki hak suara, sementara 1 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 160 (seratus enam puluh) pemilih dianggap sah suaranya.
Adapun Kategori C terdiri dari Singapura, Mesir, Cyprus, Malta, Bahama, Malaysia, Indonesia, Chili, Kenya, Arab Saudi, Jamaica, Belgi, Moroko, Turk, Meksiko, Filipina, Vanuatu, Qatar, Denmark, dan Thailand.
“Tujuh negara lain tidak berhasil masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Afrika Selatan, Nigeria, Peru, Banglades, Polandia, Pakistan, dan Kolombia” lanjut Arif.
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Kemenhub, Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako dalam Vaksinasi di Bantul
-
Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup? Ini Penjelasan Kemenhub
-
Perjalanan Jauh Pakai Mobil Pribadi, Akan Ada Tes Acak Wajib Antigen
-
Wajib Antigen, Kemenhub Bakal Tes Acak Masyarakat yang Lakukan Perjalanan Darat
-
Syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh Terbaru, Simak Baik-Baik
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
-
Wisata Malam Ragunan Diserbu! Gubernur Pramono Soroti Antrean 'Horor', Siapkan Jurus Parkir Jitu
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
Menkeu Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Bilang Begini
-
Putusan Hakim Tolak Praperadilan, Istri Nadiem Terlihat Menahan Air Mata
-
Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja
-
Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi