Dengan demikian, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Kategori C terdiri dari 20 negara yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan yang pemilihannya ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya adalah sebagai berikut:
Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu: Yunani, Republik Korea, Jepang, Federasi Rusia, Italia, Panama, Britania Raya, Tiongkok, Norwegia, dan Amerika Serikat.
Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, yaitu Uni Emirat Arab, Spanyol, Kanada, Prancis, Brazil, Jerman, India, Belanda, Australia, dan Swedia.
Adapun Argentina yang pada periode sebelumnya menjadi Anggota Dewan Kategori B, tidak lagi terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada di urutan terakhir.
Delegasi Indonesia pada Sidang IMO Assembly ke-32 dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan Alternate 1 Duta Besar RI untuk Inggris Dr. Desra Percaya, dan Alternate 2 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha.
Adapun anggota Delri yang turut bersidang terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, KBRI London, BASARNAS, BMKG, KNKT, Pushidrosal, BUMN dan Asosiasi terkait lainnya.
Baca Juga: Yuk Liburan, Selama Natal dan Tahun Baru 2022 Tak Ada Penyekatan
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Kemenhub, Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako dalam Vaksinasi di Bantul
-
Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup? Ini Penjelasan Kemenhub
-
Perjalanan Jauh Pakai Mobil Pribadi, Akan Ada Tes Acak Wajib Antigen
-
Wajib Antigen, Kemenhub Bakal Tes Acak Masyarakat yang Lakukan Perjalanan Darat
-
Syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh Terbaru, Simak Baik-Baik
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati