Dengan demikian, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Kategori C terdiri dari 20 negara yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan yang pemilihannya ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya adalah sebagai berikut:
Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu: Yunani, Republik Korea, Jepang, Federasi Rusia, Italia, Panama, Britania Raya, Tiongkok, Norwegia, dan Amerika Serikat.
Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, yaitu Uni Emirat Arab, Spanyol, Kanada, Prancis, Brazil, Jerman, India, Belanda, Australia, dan Swedia.
Adapun Argentina yang pada periode sebelumnya menjadi Anggota Dewan Kategori B, tidak lagi terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada di urutan terakhir.
Delegasi Indonesia pada Sidang IMO Assembly ke-32 dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan Alternate 1 Duta Besar RI untuk Inggris Dr. Desra Percaya, dan Alternate 2 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha.
Adapun anggota Delri yang turut bersidang terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, KBRI London, BASARNAS, BMKG, KNKT, Pushidrosal, BUMN dan Asosiasi terkait lainnya.
Baca Juga: Yuk Liburan, Selama Natal dan Tahun Baru 2022 Tak Ada Penyekatan
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Kemenhub, Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako dalam Vaksinasi di Bantul
-
Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup? Ini Penjelasan Kemenhub
-
Perjalanan Jauh Pakai Mobil Pribadi, Akan Ada Tes Acak Wajib Antigen
-
Wajib Antigen, Kemenhub Bakal Tes Acak Masyarakat yang Lakukan Perjalanan Darat
-
Syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh Terbaru, Simak Baik-Baik
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta