Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) transparan soal aturan karantina bagi warga sepulang perjalanan luar negeri yang kerap berubah-ubah. Apalagi aturan itu mewajibkan karantina di tempat yang disediakan, termasuk hotel.
Ace menyoroti kebijakan karantina yang kerap berubah. Mulai dari kewajiban karantina 7 hari, 5 hari, 3 hari, dan sekarang menjadi 10 hari.
Ace memandang perlu ada penjelasan secara saintifik terkait alasan karantina dengan waktu tertentu bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dengan penjelasan secara saintifik, Ace menilai lama waktu karantina yang kerap berubah akan dapat diterima masyarakat.
"Karena kita juga tidak ingin bahwa Indonesia menjadi tepat persebaran Covid-19 dengan berbagai macam varian termasuk varian Omicron. Kenapa pak? Satu hari (karantina saja pasti akan berpengaruh terhadap nasib rakyat," kata Ace di rapat Komisi VIII dengan BNPB, Senin (13/12/2021).
Terlebih menyoal tempat-tenpat karantina di hotel. Di mana karantina itu mengharuskan masyarakat mengeluarkan kocek pribadi yang tidak sedikit. Hal ini yang kemudian disorot Ace.
"Yang menjadi masalah juga kadang-kadang, jangan sampai ada tuduhan masyarakat bahwa ini bisnisnya BNPB bekerja sama dengan pemilik hotel. Jangan sampai begitu pak, ini yang harus ditepis. Banyak yang WA ke saya, ini misalnya 10 hari Rp24 juta, kan lumayan pak Rp24 juta, Rp24 juta pak 10 hari paket karantina di hotel," kata Ace.
Bukan soal besaran biaya karantina di hotel, persoalan masih ditambah dengan kondisi hotel yang disebut Ace kerap penuh. Itu pula yang menjadi kesulitan bagi masyarkaat pelaku perjalanan luar negeri yang ingin menjalani karantina.
"Saya kira ini jangan sampai menimbulkan persepsi yang kemudian masyarakat menjadi bertanya-tanya. Walaupun secara ekonomi juga bagus untuk hidupnya hunian hotel, tapi kan buat rakyatnya jadi terjepit pak," ujar Ace.
Menanggapi Ace, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberi jawaban ihwal aturan lama waktu karantina yang berubah-ubah. Menurut dia, aturan itu sudah berdasarkan keputusan para menteri.
Baca Juga: Soal Potensi Banjir Saat Nataru, BNPB Minta Gubernur Hingga Lurah Paham Tugas
"Kenapa 10 hari ini? Ini bukan keputusan kepala BNPB pak walapun kami kasatgas. Jadi ini kami akan angkat ke pimpinan atas. Karena penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri kami kastagas hanya menjalankan saja," ujar Suharyanto.
Berita Terkait
-
BNPB: Menteri hingga Anggota DPR Sepulang dari Luar Negeri Dapat Pengecualian Karantina
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
-
Cara Melindungi Diri di Berbagai Kondisi saat Erupsi Gunung Berapi
-
Curigai Andil Petugas Atas Kaburnya Napi Narkoba di Lapas, Legislator: Harus Ditindak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka