Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta keluarga musisi Ahmad Dhani dan istrinya yang juga anggota DPR RI Mulan Jameela untuk patuh dengan aturan meski karantina mandiri di rumah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan diskresi karantina mandiri yang diberikan Satgas kepada Mulan sebagai anggota DPR RI dan keluarganya harus dijalankan dengan baik.
"Yang bersangkutan (Ahmad Dhani) wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Dia menyebut aturan ini dibuat untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya, termasuk mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.
"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19," ucapnya.
Wiku juga mengakui pihaknya memang memberikan diskresi bagi seorang pejabat publik seperti Mulan Jameela untuk karantina mandiri, tidak di hotel atau tempat karantina terpusat seperti masyarakat biasa.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan SE Satgas Nomor 23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela beserta anak-anaknya Al, El dan Dul dikabarkan tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Baca Juga: Soal Kasus Mulan, Satgas Covid-19 Klaim Pejabat dan Anggota DPR Patuh Karantina Mandiri
Kabar itu diungkap oleh Adam Deni yang mendapat keterangan dari seseorang lewat DM di Instagram.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sekeluarga Bebas Karantina, Ini Komentar Menohok Dr Tirta
-
Satgas Covid-19 Akui Izinkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Jalani Karantina di Rumah
-
DPR Ungkit Biaya Karantina Puluhan Juta: Jangan Sampai BNPB Dituding Berbisnis Sama Hotel
-
BNPB: Menteri hingga Anggota DPR Sepulang dari Luar Negeri Dapat Pengecualian Karantina
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya