Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta keluarga musisi Ahmad Dhani dan istrinya yang juga anggota DPR RI Mulan Jameela untuk patuh dengan aturan meski karantina mandiri di rumah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan diskresi karantina mandiri yang diberikan Satgas kepada Mulan sebagai anggota DPR RI dan keluarganya harus dijalankan dengan baik.
"Yang bersangkutan (Ahmad Dhani) wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Dia menyebut aturan ini dibuat untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya, termasuk mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.
"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19," ucapnya.
Wiku juga mengakui pihaknya memang memberikan diskresi bagi seorang pejabat publik seperti Mulan Jameela untuk karantina mandiri, tidak di hotel atau tempat karantina terpusat seperti masyarakat biasa.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan SE Satgas Nomor 23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela beserta anak-anaknya Al, El dan Dul dikabarkan tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Baca Juga: Soal Kasus Mulan, Satgas Covid-19 Klaim Pejabat dan Anggota DPR Patuh Karantina Mandiri
Kabar itu diungkap oleh Adam Deni yang mendapat keterangan dari seseorang lewat DM di Instagram.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sekeluarga Bebas Karantina, Ini Komentar Menohok Dr Tirta
-
Satgas Covid-19 Akui Izinkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Jalani Karantina di Rumah
-
DPR Ungkit Biaya Karantina Puluhan Juta: Jangan Sampai BNPB Dituding Berbisnis Sama Hotel
-
BNPB: Menteri hingga Anggota DPR Sepulang dari Luar Negeri Dapat Pengecualian Karantina
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India