Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sedikitnya ada 98 orang pelaku perjalanan internasional yang terdeteksi positif Covid-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten dalam dua pekan terakhir.
Budi memastikan semuanya tidak membawa varian B.1.1.529 atau varian omicron, melainkan varian delta dan semuanya sudah dikarantina.
"Dalam dua minggu terakhir Soekarno-Hatta itu 33.000 masuk penumpang internasional, kami sudah PCR. 98 positif dan sudah kami genome sequencing, sampai sekarang semuanya masih Delta," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (13/12/2021).
Sementara di pintu masuk laut di Pelabuhan Batam Center, dalam dua pekan terakhir ada 53 orang pelaku perjalanan internasional yang positif Covid-19, jua varian delta.
"Untuk yang laut paling banyak masuk dari pelabuhan Batam, dalam dua minggu terakhir ada 3.500 penumpang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, kita tes 53 positif dan 100 persen kita WGS sampai sekarang juga masih Delta," jelasnya.
Kemudian, terdeteksi 73 orang pelaku perjalanan internasional yang positif Covid-19 saat dites di pintu masuk darat di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
"Darat paling banyak masuk di Entikong, dalam dua minggu terakhir ada 2000 penumpang dari luar negeri, kita tes semua PCR ada 73 positif, dan sampai sekarang juga semuanya masih varian Delta," tuturnya.
Diketahui, Indonesia hanya membuka enam pintu masuk negara bagi pelaku perjalanan internasional.
Leenam pintu masuk negara itu antara lain; Bandara Soekarno Hatta Banten dan Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam Kepulauan Riau dan Nunukan, Sulawesi Utara; serta pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Supaya Masyarakat Sehat, Wamenkes Janji Bikin Kampung Germas di Seluruh Indonesia
Pemerintah juga telah melarang orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam 14 hari terakhir masuk ke tanah air, demi mencegah varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.
Sementara, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI