Kronologi Suami Sebar Video Penyiksaan Istri ke Grup Sekolah Anaknya
Aksi suami yang menyiksa istrinya dalam keadaan telanjang bulat telah menjadi sorotan tajam. Kasus ini terungkap setelah dibagikan oleh akun Twitter @so***en. Suara.com telah mendapatkan izin untuk menulis kasus KDRT yang melibatkan lingkungan sekolah tersebut.
Kronologi ini dimulai pada tanggal 22 November 2021 pukul 13.12 WIB di Bandung, Jawa Barat. Kala itu, pelaku yang bernama Budi Ariansyah Putra mengirim video penyiksaan istrinya yang berinisial DA ke grup sekolah anaknya.
Pelaku menggunakan nomor korban saat membagikan video itu. Adapun grup itu terdiri dari para guru sampai orang tua murid. Tak lama setelah dibagikan, video itu langsung dihapus.
"Pada tanggal 22 November 2021 pukul 13:12, pelaku mengirim video penyiksaan korban dalam keadaan telanjang bulat di grup komite sekolah dan ini grup tuh isinya orang tua murid sama guru-guru sekolah," tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (12/12/2021)
Pemicu penyebaran video itu sendiri karena korban kabur ke urmah orang tuanya. Pelaku pun mengancam dengan menyebarkan video korban yang telanjang ke grup sekolah anaknya.
"Korban gak kuat akhirnya kabur ke rumah orang tuanya. Si korban ini kabur tanpa sepengetahuan pelaku, makanya korban diancem dengan disebarinlah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (Takutnya disebarin ke semua grup di hp itu ya gak sih)."
Usut punya usut, pelaku ternyata pernah dilaporkan ke pihak kepolisan oleh korba atas kasus KDRT. Sayang, pelaporannya itu tidak masuk ke ranah hukum dan korban hanya disuruh berdamai.
Sayang, aksi meresahkan pelaku ini tidak pernah mendapatkan tindakan serius, baik dari polisi maupun RT/RW setempat. Padahal, pelaku juga sebelumnya pernah menyiksa istrinya tepat tengah malam.
Baca Juga: Tetangga Blokir Jalan Utama 3 Hari untuk Hajatan, Warga Dibuat Susah Harus Memutar Jauh
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah melarikan diri bersama anaknya. Sementara itu, korban sudah mendapatkan perlindungan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
Berita Terkait
-
Tetangga Blokir Jalan Utama 3 Hari untuk Hajatan, Warga Dibuat Susah Harus Memutar Jauh
-
Pemotor Dibuat Syok Saat Terobos Jalan Banjir, Tunggangannya Raib secara Misterius
-
Viral Persahabatan Dua Orang Kakek di Panti Lansia, Warganet Bahagia dan Mendoakan
-
Viral MUA Ikut Rewang Bareng Emak-emak, Ekspresi Menjiwainya Jadi Sorotan Publik
-
Foto Profil Instagram Terlihat Estetik, Saat di Zoom Out Aslinya Bikin Ngakak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta