Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan aset terkait kasus BLBI berupa bangunan yang dikuasai organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan aset tersebut seharusnya dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Pertama adalah laporan dari lembaga manajemen aset negara yaitu LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas yaitu PP (Pemuda Pancasila),” kata Setyo saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Beberapa kali, LMAN melakukan negosiasi dengan PP, namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Langkah Langkah yang telah dilakukan oleh lembaga manajemen aset negara ini sudah cukup panjang. Yaitu sudah melakukan negosiasi sebanyak dua kali namun tidak menemukan jalan,” ujar Setyo.
Mendapat laporan, polisi bergerak, hingga dilakukan penyegelan menggunakan garis polisi terhadap bangunan tersebut.
“Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh Tiga Pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line dan kami proses untuk lebih lanjutnya,” kata Setyo.
Rampas Aset Tanah yang Dikuasai FBR
Di samping itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan aset berupa tanah yang dikuasai oleh Forum Betawi Rembuk (FBR).
Baca Juga: Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
Tanah tersebut terdiri dari dua blok dengan luas masing-masing 13.000 meter persegi dan 12.000 meter persegi.
Kata Setyo, dua aset tersebut Hak Guna Bangunan (HGN) berada di PT Ocenia.
“Kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan,” jelasnya.
Dari temuan polisi, ditemukan sepetak kios disewakan seharga Rp 3 juta per tahun.
“Ini masih kami dalami lagi, karena dari informasi yang kami temukan, bahwa kios tersebut juga sudah ada pemiliknya, dan sudah disewakan, dan ini akan kita dalami,” ujar Setyo.
Belum ada tersangka dari kedua kasus ini, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun kasus ini berpeluang adanya tindak pidana.
Berita Terkait
-
Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
-
5 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Baru karena Keroyok AKPB Karosekali
-
Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru
-
Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!