Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan aset terkait kasus BLBI berupa bangunan yang dikuasai organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan aset tersebut seharusnya dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Pertama adalah laporan dari lembaga manajemen aset negara yaitu LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas yaitu PP (Pemuda Pancasila),” kata Setyo saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Beberapa kali, LMAN melakukan negosiasi dengan PP, namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Langkah Langkah yang telah dilakukan oleh lembaga manajemen aset negara ini sudah cukup panjang. Yaitu sudah melakukan negosiasi sebanyak dua kali namun tidak menemukan jalan,” ujar Setyo.
Mendapat laporan, polisi bergerak, hingga dilakukan penyegelan menggunakan garis polisi terhadap bangunan tersebut.
“Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh Tiga Pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line dan kami proses untuk lebih lanjutnya,” kata Setyo.
Rampas Aset Tanah yang Dikuasai FBR
Di samping itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan aset berupa tanah yang dikuasai oleh Forum Betawi Rembuk (FBR).
Baca Juga: Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
Tanah tersebut terdiri dari dua blok dengan luas masing-masing 13.000 meter persegi dan 12.000 meter persegi.
Kata Setyo, dua aset tersebut Hak Guna Bangunan (HGN) berada di PT Ocenia.
“Kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan,” jelasnya.
Dari temuan polisi, ditemukan sepetak kios disewakan seharga Rp 3 juta per tahun.
“Ini masih kami dalami lagi, karena dari informasi yang kami temukan, bahwa kios tersebut juga sudah ada pemiliknya, dan sudah disewakan, dan ini akan kita dalami,” ujar Setyo.
Belum ada tersangka dari kedua kasus ini, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun kasus ini berpeluang adanya tindak pidana.
Berita Terkait
-
Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
-
5 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Baru karena Keroyok AKPB Karosekali
-
Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru
-
Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya