Suara.com - Polisi kembali menetapkan lima anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Total tersangka dalam kasus ini kekinian berjumlah enam orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kelima tersangka baru itu masing-masing berinisial AS (18), WH (35), DH (23), ACJ (29), dan MBK (23) tahun.
"Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Zulpan menjelaskan kelima tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka AS berperan mengejar, menarik, dan memukul Karosekali dengan tangan kosong.
Lalu WH berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban. Sedangkan, DH berperan mengejar, memukul dan menendang.
"Kemudian yang keempat ACH umur 29 tahun. Perannya memukul korban dengan menggunakan kayu. Kelima MBK umur 23 tahun, peran mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," beber Zulpan.
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka. Dia merupakan anggota PP berinisial RC.
Keenam tersangka kekinian pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Rawat Jalan
Baca Juga: Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
Karosekali sejak Senin (29/11) kemarin telah diizinkan pulang dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia sempat dirawat selama lima hari usai dikeroyok anggota PP di tengah-tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/11) lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Karosekali hingga kekinian belum aktif bekerja. Sebab yang bersangkutan masih dalam masa pemulihan.
"Kondisinya sudah membaik, walaupun belum bisa masuk kerja. Tetap melaksanakan rawat jalan. Jadi alhamdulilah sudah bisa pulang kemarin," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Berita Terkait
-
Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
-
8 Pejabat Negara Aktif di Pemuda Pancasila, dari Stafsus Wapres sampai Anggota Wantimpres
-
Benarkan 16 Tersangka Anggota Ormas PP, Razman: Tapi Tidak Punya Kapasitas
-
Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo