Suara.com - Polisi kembali menetapkan lima anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Total tersangka dalam kasus ini kekinian berjumlah enam orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kelima tersangka baru itu masing-masing berinisial AS (18), WH (35), DH (23), ACJ (29), dan MBK (23) tahun.
"Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Zulpan menjelaskan kelima tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka AS berperan mengejar, menarik, dan memukul Karosekali dengan tangan kosong.
Lalu WH berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban. Sedangkan, DH berperan mengejar, memukul dan menendang.
"Kemudian yang keempat ACH umur 29 tahun. Perannya memukul korban dengan menggunakan kayu. Kelima MBK umur 23 tahun, peran mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," beber Zulpan.
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka. Dia merupakan anggota PP berinisial RC.
Keenam tersangka kekinian pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Rawat Jalan
Baca Juga: Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
Karosekali sejak Senin (29/11) kemarin telah diizinkan pulang dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia sempat dirawat selama lima hari usai dikeroyok anggota PP di tengah-tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/11) lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Karosekali hingga kekinian belum aktif bekerja. Sebab yang bersangkutan masih dalam masa pemulihan.
"Kondisinya sudah membaik, walaupun belum bisa masuk kerja. Tetap melaksanakan rawat jalan. Jadi alhamdulilah sudah bisa pulang kemarin," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Berita Terkait
-
Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
-
8 Pejabat Negara Aktif di Pemuda Pancasila, dari Stafsus Wapres sampai Anggota Wantimpres
-
Benarkan 16 Tersangka Anggota Ormas PP, Razman: Tapi Tidak Punya Kapasitas
-
Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?