Suara.com - Komnas Perempuan turut angkat bicara terkait catatan sepanjang tahun 2021 yang dirilis Amnesty International Indonesia soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia. Dalam pantauannya, Komnas Perempuan turut mencatat adanya pelanggaran HAM yang tentunya menyasar sektor perempuan.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyebutkan, pelanggaran HAM terhadap perempuan sepanjang 2021 tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang menghajar Tanah Air. Artinya, kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan luput dari perhatian publik.
"Banyak kasus-kasus pelanggaran HAM dan khususnya kekerasan terhadap perempuan yang hilang dari mata publik karena perhatian kita ataupun perhatian dari penyelenggara negara ini banyak sekali terkait dengan penyelenggaraan pandemik," kata Andy melalui akun Youtube Amnesty International Indonesia, Senin (13/12).
Dalam pandangan Andy, pandemi Covid-19 kerap meningkatkan risiko kerentanan kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Tidak sampai situ, selama masa wabah, sektor perempuan juga kerap mengalami diskriminasi dari tumpukan identitas lainnya.
Andy memaparkan, sepanjang 2021, angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk dalam pemantauan Komnas Perempuan berjumlah 4.500 kasus. Aduan itu masuk dalam rentan waktu Januari hingga Oktober 2021.
"Dari Januari sampai Oktober itu sudah ada 4.500 kasus yang diadukan yang artinya sudah dua kali lipat dari yang kami terima pada tahun 2020 sekalipun proses verifikasinya masih berjalan," jelas Andy.
Pada titik tersebut, kata Andy, pihaknya cukup senang dengan banyaknya aduan yang masuk. Artinya, kesadaran untuk melaporkan kasus terkait kekerasan terhadap perempuan trennya melonjak.
Di satu sisi, ada hal yang cukup mengkahwatirkan, yakni kapasitas untuk menangani pelaporan pelaporan ini tidak sebanding dengan cepatnya pengaduan dan pengungkapan kasus. Misalnya, lewat media sosial yang kemungkinan besar justru banyak korban yang terlambat untuk ditangani, maupun ditangani secara parsial.
"Menurut kami yang paling mengerikan adalah persoalan-persoalan kronik yang sebetulnya sudah ada Jauh sebelum situasi pandemik atau pelaporan ini meningkat dengan drastis itu seperti terus hadir dan bahkan kadang-kadang rasanya tidak ada perbaikan yang berarti," ungkap Andy.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, DPR: Ini Momen RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!