Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga menyadari kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Bahkan kekerasan terhadap anak tersebut bisa terjadi di lingkungan pendidikan.
Peningkatan angka kasus kekerasan terhadap anak tersebut menjadi keprihatinan bagi Bintang. Padahal menurut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara menjamin perlindungan bagi seluruh warga negaranya.
Akan tetapi perlindungan itu belum sepenuhnya dirasakan seluruh pihak khususnya bagi anak-anak.
"Tentunya ini menjadi keprihatinan kita semua bahwa dalam beberapa waktu belakangan terhadap peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dengan beragam motif dan modus," kata Bintang dalam acara webinar KemenPPPA, Senin (13/12/2021).
Menurut Bintang, kekerasan terhadap anak terjadi dalam ruang lingkup yang sangat luas, bahkan terjadi di lembaga pendidikan. Padahal Bintang menganggap kalau lembaga pendidikan itu bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak dalam menimba ilmu.
Ia menyinggung pada satu kasus teranyar di mana terdapat seorang guru di pondok pesantren yang melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
Bintang mengapresiasi terhadap seluruh pihak terkait yang sudah melakukan tindakan cepat untuk memberikan penanganan maksimal.
"Kita juga melihat apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama yang telah mengambil langkah tegas degan mencabut izin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini
-
Menteri PPPA: Kasus Mahasiswi Tewas di Dekat Makam Ayah Mesti Diusut
-
Sebut Kasus NRW Sebagai Dating Violence, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Tuntas
-
Ada 128 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Bontang Hingga November Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi