Suara.com - Momen pergantian tahun bisa dihabiskan bersama orang terdekat, termasuk pacar. Simak ide rayakan tahun baru bersama pacar agar hubungan semakin mesra.
Jika kamu tidak ingin merayakan tahun baru dengan suasana ramai dan penuh macet, kamu bisa merayakan malam tahun baru dengan lebih seru di rumah tanpa perlu mengeluarkan ongkos yang mahal. Lantas, apa ide rayakan tahun baru bersama pacar agar makin mesra?
Jika kamu ingin merayakan Tahun Baru 2022 dengan cara yang menyenangkan di rumah, kamu dapat menyimak ide-ide rayakan tahun baru bersama pacar berikut ini.
Ide Rayakan Tahun Baru Bersama Pacar
1. Bermain game
Ide rayakan tahun baru bersama pacar yang pertama adalah dengan bermain game. Kamu dapat bermain game seperti catur, monopoli, kartu atau bermain game melalui smartphone. Agar lebih seru, kamu bisa membuat aturan permainan seperti jika kalah wajah akan dicoret menggunakan bedak.
2. Memasak bersama
Memasak bersama menjadi salah satu hal seru yang wajib kamu coba bersama pacar. Kamu bisa mencari rekomendasi menu dan resep di internet yang disukai dan praktikan bersama pacar.
Baca Juga: 5 Ide Posisi Pohon Natal Terbaik yang Hemat Tempat di Rumah
Sebelum merayakan pergantian tahun, kamu bisa mengajak pacar untuk candle light dinner. Kamu bisa menyiapkan berbagai macam makanan dan minuman yang menyegarkan dan juga lilin-lilin yang menghiasi meja makan. Kamu tidak perlu untuk keluar rumah untuk menyiapkan ini.
4. Menonton film bersama
Tahun baru biasanya selalu menghadirkan berbagai macam tayangan film menarik di televisi. Kamu juga bisa menonton film melalui media streaming berbayar untuk mencari film favoritmu dan sang pacar agar lebih hangat dan romantis.
5. Bermain kembang api
Kembang api menjadi salah satu hal yang tidak lepas dari perayaan tahun baru. Kamu bisa menikmati tahun baru bersama pacar dengan bermain kembang api dan juga menyaksikannya saat detik-detik tahun baru dimulai.
Itulah sedikit ulasan mengenai kumpulan ide rayakan tahun baru bersama pacar yang bisa menjadi rekomendasi untuk kamu. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Tegaskan Larangan Kegiatan Perayaan Tahun Baru
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022 BPBD Karawang Sebar 19.994 Sabun Batang
-
Sah! Lokasi Wisata di Kota Malang Tetap Dibuka Saat Natal dan Tahun Baru
-
Tahun Baru, Pastikan Daya Tahan Tubuh Tetap Kuat dengan Vitamin C Generasi Terbaru
-
4 Trik Jessica Mila Tetap Enjoy dan Hemat Rayakan Tahun Baru 2022
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana