Suara.com - Pemerintah tengah melakukan persiapan untuk memberikan vaksin dosis ketiga atau booster. Pemerintah juga tengah mendalami soal aturan pelaksanaan penyerahan vaksin booster melalui Peraturan Menteri Kesehatan/Permenkes.
"Terkait dengan vaksin booster ini akan terus kami dalami terkait dengan peraturan Menteri Kesehatan untuk Coronavac dan Sinovac," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (13/12/2021).
Di samping itu, Airlangga juga menyebut kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM juga tengah menyiapkan vaksin booster sejenis. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada jajarannya terkait waktu pelaksanaan pemberian vaksin booster.
"Arahan bapak presiden ini terus untuk dipersiapkan kapan tersedia dan juga tempat layanan untuk vaksin booster," ujarnya.
Booster Efektif Lawan Omicron
Para ahli menemukan vaksin Covid-19 yang sekarang ini tersedia masih bekerja untuk menghentikan penyebaran varian Omicron.
Sejauh ini di Inggris orang dengan varian Omicron yang dirawat di rumah sakit mengalami peningkatan 54 persen dalam 24 jam. Para ahli pun telah mendesak orang Inggris untuk suntik vaksin Covid-19 lengkap dan mendapatkan suntikan booster vaksin Covid-19.
Menurut para ahli, suntik vaksin Covid-19 sangat penting untuk melindungi diri dari virus corona Covid-19 dan variannya. Baru-baru ini, sebuah penelitian menemukan vaksin Pfizer dosis ketiga mampu menetralkan varian Omicron.
Analisis baru mengenai tingkat efektivitas vaksin Covid-19 terhadap varian Omicron dibandingkan varian Delta telah dirilis.
Baca Juga: Ini Daerah-daerah di Luar Jawa-Bali yang Belum Tersentuh Vaksin Dosis Pertama
Analisis ini mengamati 581 kasus orang yang terinfeksi varian Omicron, yang menunjukkan bahwa vaksin AstraZeneca dan Pfizer memberikan tingkat perlindungan lebih rendah terhadap infeksi simtomatik dibandingkan dengan tingkat perlindungannya terhadap varian Delta.
Tapi, para ahli menemukan bahwa efektivitas vaksin Covid-19 terhadap varian Omicron tetap meningkat setelah pemberian suntikan booster. Suntikan booster vaksin Covid-19 ini mampu memberikan sekitar 70-75 persen perlindungan terhadap infeksi simtomatik.
"Perkiraan awal ini harus dilakukan hati-hati. Tapi, analisis awal ini menunjukkan adanya risiko infeksi varian Omicron yang lebih besar bila seseorang hanya mendapatakn dua kali suntikan vaksin Covid-19," kata Dr Mary Ramsay, Kepala Imunisasi di UKHSA dikutip dari The Sun.
Data menunjukkan risiko ini berkurang secara signifikan setelah seseorang mendapatkan suntikan booster.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian