Suara.com - Kementerian Kesehatan membuat dua skenario penyuntikan vaksin dosis ketiga atau booster yang rencana dimulai Januari 2022. Skenario itu pertama ialah vaksinasi gratis yang dibebankam kepada APBN. Di mana, vaksin itu diperuntukan kepada penerima bantuan iuran (PBI) baik bagi lansia maupun non lansia.
Sementara skenario kedua, yakni vaksinasi mandiri atau berbayar.
"Untuk yang mandiri dan non lansia itu akan kita buka agar perusahaan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses di masyarakat pilihannya akan lebih banyak," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
Budi mengatakan vaksin booster yang menjadi beban APBN akan diberikan kepada 83,1 juta orang, dengan kebutuhan sebanyak 92,4 juta vaksin.
"Sedangkan vaksin booster yang non APBN akan diberikan kepada 125,2 juta atau sekitar 139 juta vaksin," ujar Budi.
Lansia jadi Prioritas
Menkes Budi sebelumnya, mengatakan ketentuan terkait vaksin dosis ketiga atau booster secara umum ini akan dimulai pada Januari 2022.
Budi menegaskan ada syarat administrasi yang harus diperoleh lebih dulu. Di mana syarat vaksin booster harus mendapatkan izin dari organisasi kesehatan dunia atau WHO dan harus mendapatkan izin dari Badan POM
Kemudian, lanjut Vudi vaksin booster diharapkan dapat dikaji lebih dulu oleh Itagi untuk selanjutnya diberikan rekomendasi.
Baca Juga: Membludak, Ratusan Siswa SD Yos Sudarso Batam Divaksin Perdana Hari Ini
"Proses-proses perizinan di WHO, BPOM, dan Itagi ini masih bergerak. Karena penelitian soal booster masih berjalan, tapi kalau ada vaksin yang ingin jadi booster mereka harus melakukan riset dan uji klinis, kemudian mendapatkan approval dari BPOM dan WHO dan direkomendasikan Itagi," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa.
Budi menegaskan nantinya booster akan lebih dulu diperuntukan untuk lansia. Hal itu dilakukan karena penyuntikan dosis ketiga berbasis pada tingkat risiko.
"Karena di manapun di seluruh dunia booster diberikannya kepada orang berisiko, sesudah nakes diberikan ke lansia," ujar Budi.
Sebelumnya, pemerintah tengah melakukan persiapan untuk memberikan vaksin dosis ketiga atau booster. Pemerintah juga tengah mendalami soal aturan pelaksanaan penyerahan vaksin boostermelalui Peraturan Menteri Kesehatan/Permenkes.
"Terkait dengan vaksin booster ini akan terus kami dalami terkait dengan peraturan Menteri Kesehatan untuk Coronavac dan Sinovac," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (13/12/2021).
Di samping itu, Airlangga juga menyebut kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM juga tengah menyiapkan vaksin booster sejenis. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada jajarannya terkait waktu pelaksanaan pemberian vaksin booster.
Berita Terkait
-
Catat! Daftar Lengkap 11 Provinsi Indonesia yang Boleh Lakukan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
-
Bukan Lagi 1 Dosis, Syarat Masuk Bali Via Gilimanuk Kini Wajib Vaksin 2 Kali
-
Capaian Vaksinasi Hampir 100 Persen, Balikpapan Dapat Penghargaan Karena Itu
-
Vaksinasi Tak Sampai 70 Persen, Anak Usia 6-11 Tahun di Kalbar Belum Bisa Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan