Suara.com - Kementerian Kesehatan membuat dua skenario penyuntikan vaksin dosis ketiga atau booster yang rencana dimulai Januari 2022. Skenario itu pertama ialah vaksinasi gratis yang dibebankam kepada APBN. Di mana, vaksin itu diperuntukan kepada penerima bantuan iuran (PBI) baik bagi lansia maupun non lansia.
Sementara skenario kedua, yakni vaksinasi mandiri atau berbayar.
"Untuk yang mandiri dan non lansia itu akan kita buka agar perusahaan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses di masyarakat pilihannya akan lebih banyak," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
Budi mengatakan vaksin booster yang menjadi beban APBN akan diberikan kepada 83,1 juta orang, dengan kebutuhan sebanyak 92,4 juta vaksin.
"Sedangkan vaksin booster yang non APBN akan diberikan kepada 125,2 juta atau sekitar 139 juta vaksin," ujar Budi.
Lansia jadi Prioritas
Menkes Budi sebelumnya, mengatakan ketentuan terkait vaksin dosis ketiga atau booster secara umum ini akan dimulai pada Januari 2022.
Budi menegaskan ada syarat administrasi yang harus diperoleh lebih dulu. Di mana syarat vaksin booster harus mendapatkan izin dari organisasi kesehatan dunia atau WHO dan harus mendapatkan izin dari Badan POM
Kemudian, lanjut Vudi vaksin booster diharapkan dapat dikaji lebih dulu oleh Itagi untuk selanjutnya diberikan rekomendasi.
Baca Juga: Membludak, Ratusan Siswa SD Yos Sudarso Batam Divaksin Perdana Hari Ini
"Proses-proses perizinan di WHO, BPOM, dan Itagi ini masih bergerak. Karena penelitian soal booster masih berjalan, tapi kalau ada vaksin yang ingin jadi booster mereka harus melakukan riset dan uji klinis, kemudian mendapatkan approval dari BPOM dan WHO dan direkomendasikan Itagi," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa.
Budi menegaskan nantinya booster akan lebih dulu diperuntukan untuk lansia. Hal itu dilakukan karena penyuntikan dosis ketiga berbasis pada tingkat risiko.
"Karena di manapun di seluruh dunia booster diberikannya kepada orang berisiko, sesudah nakes diberikan ke lansia," ujar Budi.
Sebelumnya, pemerintah tengah melakukan persiapan untuk memberikan vaksin dosis ketiga atau booster. Pemerintah juga tengah mendalami soal aturan pelaksanaan penyerahan vaksin boostermelalui Peraturan Menteri Kesehatan/Permenkes.
"Terkait dengan vaksin booster ini akan terus kami dalami terkait dengan peraturan Menteri Kesehatan untuk Coronavac dan Sinovac," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (13/12/2021).
Di samping itu, Airlangga juga menyebut kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM juga tengah menyiapkan vaksin booster sejenis. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada jajarannya terkait waktu pelaksanaan pemberian vaksin booster.
Berita Terkait
-
Catat! Daftar Lengkap 11 Provinsi Indonesia yang Boleh Lakukan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
-
Bukan Lagi 1 Dosis, Syarat Masuk Bali Via Gilimanuk Kini Wajib Vaksin 2 Kali
-
Capaian Vaksinasi Hampir 100 Persen, Balikpapan Dapat Penghargaan Karena Itu
-
Vaksinasi Tak Sampai 70 Persen, Anak Usia 6-11 Tahun di Kalbar Belum Bisa Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya