Suara.com - Kementerian Kesehatan membuat dua skenario penyuntikan vaksin dosis ketiga atau booster yang rencana dimulai Januari 2022. Skenario itu pertama ialah vaksinasi gratis yang dibebankam kepada APBN. Di mana, vaksin itu diperuntukan kepada penerima bantuan iuran (PBI) baik bagi lansia maupun non lansia.
Sementara skenario kedua, yakni vaksinasi mandiri atau berbayar.
"Untuk yang mandiri dan non lansia itu akan kita buka agar perusahaan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses di masyarakat pilihannya akan lebih banyak," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
Budi mengatakan vaksin booster yang menjadi beban APBN akan diberikan kepada 83,1 juta orang, dengan kebutuhan sebanyak 92,4 juta vaksin.
"Sedangkan vaksin booster yang non APBN akan diberikan kepada 125,2 juta atau sekitar 139 juta vaksin," ujar Budi.
Lansia jadi Prioritas
Menkes Budi sebelumnya, mengatakan ketentuan terkait vaksin dosis ketiga atau booster secara umum ini akan dimulai pada Januari 2022.
Budi menegaskan ada syarat administrasi yang harus diperoleh lebih dulu. Di mana syarat vaksin booster harus mendapatkan izin dari organisasi kesehatan dunia atau WHO dan harus mendapatkan izin dari Badan POM
Kemudian, lanjut Vudi vaksin booster diharapkan dapat dikaji lebih dulu oleh Itagi untuk selanjutnya diberikan rekomendasi.
Baca Juga: Membludak, Ratusan Siswa SD Yos Sudarso Batam Divaksin Perdana Hari Ini
"Proses-proses perizinan di WHO, BPOM, dan Itagi ini masih bergerak. Karena penelitian soal booster masih berjalan, tapi kalau ada vaksin yang ingin jadi booster mereka harus melakukan riset dan uji klinis, kemudian mendapatkan approval dari BPOM dan WHO dan direkomendasikan Itagi," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa.
Budi menegaskan nantinya booster akan lebih dulu diperuntukan untuk lansia. Hal itu dilakukan karena penyuntikan dosis ketiga berbasis pada tingkat risiko.
"Karena di manapun di seluruh dunia booster diberikannya kepada orang berisiko, sesudah nakes diberikan ke lansia," ujar Budi.
Sebelumnya, pemerintah tengah melakukan persiapan untuk memberikan vaksin dosis ketiga atau booster. Pemerintah juga tengah mendalami soal aturan pelaksanaan penyerahan vaksin boostermelalui Peraturan Menteri Kesehatan/Permenkes.
"Terkait dengan vaksin booster ini akan terus kami dalami terkait dengan peraturan Menteri Kesehatan untuk Coronavac dan Sinovac," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (13/12/2021).
Di samping itu, Airlangga juga menyebut kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM juga tengah menyiapkan vaksin booster sejenis. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada jajarannya terkait waktu pelaksanaan pemberian vaksin booster.
Berita Terkait
-
Catat! Daftar Lengkap 11 Provinsi Indonesia yang Boleh Lakukan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
-
Bukan Lagi 1 Dosis, Syarat Masuk Bali Via Gilimanuk Kini Wajib Vaksin 2 Kali
-
Capaian Vaksinasi Hampir 100 Persen, Balikpapan Dapat Penghargaan Karena Itu
-
Vaksinasi Tak Sampai 70 Persen, Anak Usia 6-11 Tahun di Kalbar Belum Bisa Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa