Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi Panjaitan karena ulahnya menolak laporan masyarakat korban perampokan. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.
Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia meminta Inspektorat Pengawas Daerah atau Irwasda Polda Metro Jaya, Bidang Propam, dan Kapolres menertibkan Aipda Rudi.
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.
Berkenan dengan itu, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah. Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian
"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yg masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegasnya.
Sidang Disiplin
Propam Polres Metro Jakarta Timur akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi. Sidang disiplin rencananya digelar pada Rabu (15/12) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan telah melaporkan rencana sidang ini kepada Kapolda Metro Jaya.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplin," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12) kemarin.
Baca Juga: Ajak Joki hingga Mekanik Balap Liar Diskusi, Kapolda: Santai Aja, Ini Bukan Jebakan
Dalam rangka pemeriksaan dan sidang disiplin, Aipda Rudi, kata Zulpan telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Eks anggota reserse Polsek Pulogadung itu kekinian menjabat sebagai Bintara Seksi Umum.
"Sudah dimutasikan di Polres JakartaTimur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres JakartaTimur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata dia.
Kasus ini ramai diperbincangkan usai seorang wanita melaporkan peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun bukan ditindaklanjuti, Aipda Rudi justru menolak laporan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut peristiwa semacam ini terulang kembali lantaran penugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT kerap diisi oleh anggota bermasalah.
"SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Tapi selama ini malah identik tempat “buangan” anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya yang muncul ya masalah-masalah lagi," kata Bambang kepada Suara.com.
Bambang menilai, SPKT Polri semestinya diisi oleh anggota yang paham dan menjiwai arti pelayanan kepada masyarakat. Polri, kata Bambang, harusnya melayani sebagaimana petugas perbankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar