Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menilai pemerintah kembali inkonsisten dalam pengambilan kebijakan terkait penanganan pandemi. Mulai dari pembatalan penerapan PPKM 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (2022) hingga karantina.
Mufida menyoroti pemberlakuan waktu karantina yang berubah-ubah, dari sebelumnya 3 hari, 7 hari, 10 hari dan 14 hari bagi kedatangan WNI dan WNA dari luar negeri.
Ia megatakan sikap pemerintah yang inkonsistensi dalam pengambilan kebijakan membuat bingung publik. Apalagi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri itu memberatkan dari segi biaya. Di mana, masyarakat yang diwajibkan karantina di hotel atau tempat-tempat yang disediakan harus merogoh kocek hingga puluhan juga.
"Tarif paling murah dari PHRI 8 jutaan hingga bisa 25 jutaan untuk karantina mandiri ini. Tentu jumlah ini cukup memberatkan bagi masyarakat," kata Mufida kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Mufida mempertanyakan efektivitas dari penerapan karantina dengan waktu 10 sampai 14 hari. Ia mempertanyakan apakah pengambilan kebijakan itu sudah berbasis sains dengan masukan para ahli kesehatan masyarakat dan epidemolog, virolog dan ahli terkait lainnya.
"Berubahnya kan cepat dari 3 hari, 7 hari, 10 hari dan 14 hari. Apa masukan dari para ahli tentang lama karantina ini? pertimbangan sains dan ahli kesehatan harus didahulukan," kata Mufida.
Mufida mengatakan kebijakan karantina jangan sampai menimbulkan penilaian publik bahwa pemerintah sedang berbisnis tempat penginapan setelah publik mempertanyakan terkait bisnis PCR.
"Ini pertanyaan yang harus dijawab karena memang berat bagi masyarakat umum dari segi biaya. Belum lagi di negara kedatangan juga harus melakukan karantina. Dari segi waktu dan biaya tentu sangat tidak efektif. Jangan sampai muncul dugaan kembali pertimbangannya ekonomi semata bukan kesehatan," sebut Mufida.
Ia pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan batas waktu karantina mandiri yang berbasis saintifik.
Baca Juga: Aturan Baru Karantina Covid-19: Pejabat Bisa Karantina di Rumah Kurang dari 10 Hari
Berita Terkait
-
Aturan Baru Karantina Covid-19: Pejabat Bisa Karantina di Rumah Kurang dari 10 Hari
-
Elkan Baggott Tertahan Karantina di Singapura, PSSI Minta Tolong KBRI
-
Satgas Covid-19: Alasan Keluarga Inti Meninggal Bisa Bebas Karantina
-
Heboh Karantina Mandiri Mulan Jameela dan Keluarga, Wamenkes: Tidak Ada Pengecualian
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah