Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang bisa mendapatkan diskresi bebas karantina kesehatan dari luar negeri pada masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito merinci salah satu orang yang bisa bebas karantina adalah orang yang datang dari luar negeri dengan alasan berduka karena keluarga inti meninggal.
"Diskresi bebas kewajiban karantina WNI juga bisa diberikan dengan syarat kondisi kesehatan yang mengancam nyawa atau kedukaan karena keluarga inti meninggal," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (14/12/2021).
Selain itu, orang yang mendapatkan diskresi bebas karantina antara lain; warga negara asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi kenegaraan.
Kemudian, pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia melalui skema travel corridor arrangement, delegasi negara anggota G20, dan pelaku perjalanan orang terhormat (honorable person). Sementara diskresi karantina mandiri di rumah pribadi bisa diberikan kepada pejabat tersebut dengan pertimbangan kedinasan.
Setiap pejabat eselon 1 ke atas tetap harus mengajukan permohonan karantina mandiri ke Satgas Covid-19 minimal 3 hari sebelum tiba di tanah air.
Selain itu, pejabat yang karantina mandiri juga tetap harus menjadi tes PCR kedua atau exit tes pada hari ke sembilan karantina.
Aturan ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Karantina Mandiri Hanya untuk Pejabat Eselon 1 ke Atas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi