Suara.com - Warga di 5 distrik di Kabupaten Yalimo, Papua menolak untuk diberikan vaksin Covid-19. Mereka menilai kalau vaksin Covid-19 hanya sebagai proyek kapitalis global yang merusak keimanan kepada Tuhan. Pernyataan itu disampaikan melalui surat pernyataan yang diwakili oleh Tim Peduli Kemanusiaan Kabupaten Yalimo (TPKY).
"Rakyat Yalimo di 5 Distrik, secara resmi menolak pemberian vaksinasi oleh pihak kepolisian melalui dinas kesehatan di kabupaten Yalimo," kata Koordinator TPKY, Lasarus Kepno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).
"Rakyat Yalimo sadar bahwa vaksin Covid-19 ini adalah proyek kapitalis global yang menghancurkan hak asasi manusia dan iman percaya kepada Tuhan," sambungnya.
Warga menganggap kalau wilayah Yalimo merupakan kota Injil. Mereka tidak mau apabila pihak kepolisian dengan pihak kesehatan melakukan pemaksaan terhadap warga untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara memaksa sembari memberikan sembako dan uang tunai.
Tim Peduli Kemanusiaan Kabupaten Yalimo (TPKY) juga hendak melakukan aksi damai ke RSUD Kabupaten Yalimo namun surat izinnya ditolak oleh pihak Polsek Elelim. Aksi damai itu didasari tindakan pencemaran nama baik warga Yalimo oleh pihak kesehatan pada 9 bulan lalu.
"Pencemaran nama baik dengan membayar uang Rp 1 miliar ditambah 2 ekor ternak babi oleh pihak kesehatan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian yang tergabung dalam tim Covid-19 di kabupaten Yalimo, adalah bukti proyek raksasa yang dikerjakan oleh elit-elit negara yang menghancurkan tubuh, jiwa dan roh rakyat Yalimo."
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Peduli Kemanusiaan Kabupaten Yalimo ketika hendak melakukan aksi damai. Namun surat izin aksi damai tersebut ditolak oleh pihak Polsek Elelim.
Berita Terkait
-
KKB Papua Serang Pos Brimob, Slamet Maarif Kembali Sentil Jenderal Dudung
-
Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun di DKI Jakarta: Syarat, Cara Daftar dan Lokasi Vaksin
-
Lelaki Selandia Baru Dilaporkan Dapat 10 Dosis Vaksin Dalam Sehari, Apa Efeknya?
-
Kunjungi Aceh, Mendagri Ajak Semua Pihak Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI