News / Nasional
Kamis, 12 Maret 2026 | 16:24 WIB
Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua DPR RI Puan Maharani merespons opsi penundaan haji 2026 akibat eskalasi geopolitik Timur Tengah.
  • Puan meminta semua pihak terkait mengevaluasi dan mitigasi demi keselamatan jemaah haji Indonesia.
  • DPR RI melalui Komisi VIII akan mengkaji risiko demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah di Tanah Suci.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait munculnya opsi penundaan keberangkatan jemaah haji tahun 2026 sebagai dampak dari eskalasi situasi geopolitik di Timur Tengah. 

Ia menegaskan, bahwa meskipun ibadah haji diharapkan tetap berjalan, aspek keselamatan jemaah tidak boleh dikesampingkan.

Puan menyatakan, bahwa di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan langkah-langkah luar biasa untuk memastikan jemaah dapat beribadah dengan tenang.

"Tentu saja dengan situasi geopolitik global seperti ini, apa pun masalah atau hal terkait dengan ibadah itu harus tetap bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Namun kami juga meminta kepada semua pihak yang terkait untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ataupun antisipasi terkait dengan hal yang sedang terjadi," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa DPR RI melalui komisi terkait—dalam hal ini Komisi VIII—akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi mendalam. 

Kajian ini bertujuan untuk memetakan risiko serta menentukan langkah konkret yang harus diambil pemerintah Indonesia dalam menghadapi dinamika di kawasan tersebut.

"Jadi tentu saja DPR RI melalui komisi terkait akan melakukan kajian, evaluasi dan hal-hal yang harus dilakukan dengan situasi seperti ini," ujarnya.

Meski ada kekhawatiran terkait keamanan, Puan menyampaikan harapannya agar ibadah haji tahun ini tetap dapat terlaksana. 

Fokus utama dari evaluasi yang dilakukan adalah menciptakan sistem perlindungan yang menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga negara Indonesia yang berada di tanah suci kelak.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif

"Tujuannya untuk bisa memberikan keselamatan, tetap memberikan keselamatan, kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia yang nantinya insyaallah akan tetap melaksanakan ibadah hajinya," pungkasnya.

Load More