- Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Kamis (12/3/2026).
- Regulasi ini bertujuan menciptakan keharmonisan serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan antara pekerja dan pemberi kerja rumah tangga.
- DPR meminta masyarakat memberikan masukan untuk menyempurnakan draf undang-undang ini secara komprehensif demi partisipasi bermakna.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, bahwa semangat dari regulasi ini adalah untuk menciptakan keharmonisan antara pekerja dan pemberi kerja.
Ia menjelaskan, bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR akan mengedepankan nilai-nilai yang selama ini hidup di masyarakat Indonesia, yakni kerja sama dan rasa kekeluargaan.
"Hari ini sudah diparipurnakan terkait dengan rancangan undang-undang PPRT. Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerja sama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini, sehingga memang bisa selalu bekerja dengan baik dan nyaman," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, RUU PPRT tidak hanya dirancang untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga semata, tetapi juga harus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para majikan atau pengguna jasa.
"Bukan hanya ART atau PRT-nya, namun juga dengan yang menggunakannya. Jadi semua nilai-nilai itu akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Lebih lanjut, Puan menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyempurnaan draf undang-undang ini.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif.
"Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya, sehingga meaningful participation (partisipasi bermakna) yang dibutuhkan memang terkait dengan semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
Berita Terkait
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan