- Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Kamis (12/3/2026).
- Regulasi ini bertujuan menciptakan keharmonisan serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan antara pekerja dan pemberi kerja rumah tangga.
- DPR meminta masyarakat memberikan masukan untuk menyempurnakan draf undang-undang ini secara komprehensif demi partisipasi bermakna.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, bahwa semangat dari regulasi ini adalah untuk menciptakan keharmonisan antara pekerja dan pemberi kerja.
Ia menjelaskan, bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR akan mengedepankan nilai-nilai yang selama ini hidup di masyarakat Indonesia, yakni kerja sama dan rasa kekeluargaan.
"Hari ini sudah diparipurnakan terkait dengan rancangan undang-undang PPRT. Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerja sama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini, sehingga memang bisa selalu bekerja dengan baik dan nyaman," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, RUU PPRT tidak hanya dirancang untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga semata, tetapi juga harus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para majikan atau pengguna jasa.
"Bukan hanya ART atau PRT-nya, namun juga dengan yang menggunakannya. Jadi semua nilai-nilai itu akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Lebih lanjut, Puan menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyempurnaan draf undang-undang ini.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif.
"Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya, sehingga meaningful participation (partisipasi bermakna) yang dibutuhkan memang terkait dengan semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
Berita Terkait
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik