Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan dipaksakan selesai dalam waktu dekat. DPR dan pemerintah diminta belajar dari pengalaman UU Cipta Kerja.
"Masalah lain yang kita hadapi saat ini adalah dari sisi regulasi. Dengan dalih pandemi maka dikebut lah rancangan undang-undang, satu adalah UU Cipta Kerja, yang kedua rancangan UU yang saat ini sedang dikebut yang berjalan adalah tentang Ibu Kota Negara," kata Kepala Staf Presiden PKS, Pipin Sopian dalam diskusi daring, Kamis (16/12/2021).
Pipin mengaku pernah berada di DPR RI selama 10 tahun. Menurutnya, jika dilihat RUU IKN akan dipaksakan dipercepat pembahasannya hingga selesai.
"Ini (RUU IKN) akan coba dipaksakan dalam waktu dekat. Dipercepat," ungkapnya.
Padahal, kata Pipin, DPR dan pemerintah seharusnya bisa memetik pelajaran dari kasus UU Cipta Kerja. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap UU tersebut inkonstitusional.
"Di mana, MK mempersoalkan mentatakan bahwa UU Cipta Kerja dari sisi pembentukannya tidak memberikan sisi ruanf publik yang cukup kepada masyarakat yang kedua bertentangan dengan peraturan pembentukan perundang-undangan. Ini menyebabkan adanya ketidak pastian hukum. Ketidak pastian hukum ini menyebabkan sosial distrust," tuturnya.
Lebih lanjut, Pipin mengatakan, keinginan untuk mempercepat membuat atau mengubah regulasi ini sebagai dalih pandemi Covid.
"Pandemi ini ada yang memanfaatkan. Ada kelompok yang opotunis dan pragmatis melihat ini ada kesempatan. Kesempatan untun mencuri uang yang kedua adalah mengambil peran mengambil kesempatan dalam mengubah aturan."
Baca Juga: Inkonsistensi Pemerintah Bikin Bingung, PKS Sorot Waktu dan Biaya Mahal Karantina
Berita Terkait
-
Pansus Komisi II DPR Sepakati Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan Timsus
-
Inkonsistensi Pemerintah Bikin Bingung, PKS Sorot Waktu dan Biaya Mahal Karantina
-
Banyak Kasus Pelecehan, Nova Eliza Gelisah RUU PKS Belum Disahkan
-
Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?