Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan dipaksakan selesai dalam waktu dekat. DPR dan pemerintah diminta belajar dari pengalaman UU Cipta Kerja.
"Masalah lain yang kita hadapi saat ini adalah dari sisi regulasi. Dengan dalih pandemi maka dikebut lah rancangan undang-undang, satu adalah UU Cipta Kerja, yang kedua rancangan UU yang saat ini sedang dikebut yang berjalan adalah tentang Ibu Kota Negara," kata Kepala Staf Presiden PKS, Pipin Sopian dalam diskusi daring, Kamis (16/12/2021).
Pipin mengaku pernah berada di DPR RI selama 10 tahun. Menurutnya, jika dilihat RUU IKN akan dipaksakan dipercepat pembahasannya hingga selesai.
"Ini (RUU IKN) akan coba dipaksakan dalam waktu dekat. Dipercepat," ungkapnya.
Padahal, kata Pipin, DPR dan pemerintah seharusnya bisa memetik pelajaran dari kasus UU Cipta Kerja. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap UU tersebut inkonstitusional.
"Di mana, MK mempersoalkan mentatakan bahwa UU Cipta Kerja dari sisi pembentukannya tidak memberikan sisi ruanf publik yang cukup kepada masyarakat yang kedua bertentangan dengan peraturan pembentukan perundang-undangan. Ini menyebabkan adanya ketidak pastian hukum. Ketidak pastian hukum ini menyebabkan sosial distrust," tuturnya.
Lebih lanjut, Pipin mengatakan, keinginan untuk mempercepat membuat atau mengubah regulasi ini sebagai dalih pandemi Covid.
"Pandemi ini ada yang memanfaatkan. Ada kelompok yang opotunis dan pragmatis melihat ini ada kesempatan. Kesempatan untun mencuri uang yang kedua adalah mengambil peran mengambil kesempatan dalam mengubah aturan."
Baca Juga: Inkonsistensi Pemerintah Bikin Bingung, PKS Sorot Waktu dan Biaya Mahal Karantina
Berita Terkait
-
Pansus Komisi II DPR Sepakati Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan Timsus
-
Inkonsistensi Pemerintah Bikin Bingung, PKS Sorot Waktu dan Biaya Mahal Karantina
-
Banyak Kasus Pelecehan, Nova Eliza Gelisah RUU PKS Belum Disahkan
-
Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet