Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan dipaksakan selesai dalam waktu dekat. DPR dan pemerintah diminta belajar dari pengalaman UU Cipta Kerja.
"Masalah lain yang kita hadapi saat ini adalah dari sisi regulasi. Dengan dalih pandemi maka dikebut lah rancangan undang-undang, satu adalah UU Cipta Kerja, yang kedua rancangan UU yang saat ini sedang dikebut yang berjalan adalah tentang Ibu Kota Negara," kata Kepala Staf Presiden PKS, Pipin Sopian dalam diskusi daring, Kamis (16/12/2021).
Pipin mengaku pernah berada di DPR RI selama 10 tahun. Menurutnya, jika dilihat RUU IKN akan dipaksakan dipercepat pembahasannya hingga selesai.
"Ini (RUU IKN) akan coba dipaksakan dalam waktu dekat. Dipercepat," ungkapnya.
Padahal, kata Pipin, DPR dan pemerintah seharusnya bisa memetik pelajaran dari kasus UU Cipta Kerja. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap UU tersebut inkonstitusional.
"Di mana, MK mempersoalkan mentatakan bahwa UU Cipta Kerja dari sisi pembentukannya tidak memberikan sisi ruanf publik yang cukup kepada masyarakat yang kedua bertentangan dengan peraturan pembentukan perundang-undangan. Ini menyebabkan adanya ketidak pastian hukum. Ketidak pastian hukum ini menyebabkan sosial distrust," tuturnya.
Lebih lanjut, Pipin mengatakan, keinginan untuk mempercepat membuat atau mengubah regulasi ini sebagai dalih pandemi Covid.
"Pandemi ini ada yang memanfaatkan. Ada kelompok yang opotunis dan pragmatis melihat ini ada kesempatan. Kesempatan untun mencuri uang yang kedua adalah mengambil peran mengambil kesempatan dalam mengubah aturan."
Baca Juga: Inkonsistensi Pemerintah Bikin Bingung, PKS Sorot Waktu dan Biaya Mahal Karantina
Berita Terkait
-
Pansus Komisi II DPR Sepakati Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan Timsus
-
Inkonsistensi Pemerintah Bikin Bingung, PKS Sorot Waktu dan Biaya Mahal Karantina
-
Banyak Kasus Pelecehan, Nova Eliza Gelisah RUU PKS Belum Disahkan
-
Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?