Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan dipaksakan selesai dalam waktu dekat. DPR dan pemerintah diminta belajar dari pengalaman UU Cipta Kerja.
"Masalah lain yang kita hadapi saat ini adalah dari sisi regulasi. Dengan dalih pandemi maka dikebut lah rancangan undang-undang, satu adalah UU Cipta Kerja, yang kedua rancangan UU yang saat ini sedang dikebut yang berjalan adalah tentang Ibu Kota Negara," kata Kepala Staf Presiden PKS, Pipin Sopian dalam diskusi daring, Kamis (16/12/2021).
Pipin mengaku pernah berada di DPR RI selama 10 tahun. Menurutnya, jika dilihat RUU IKN akan dipaksakan dipercepat pembahasannya hingga selesai.
"Ini (RUU IKN) akan coba dipaksakan dalam waktu dekat. Dipercepat," ungkapnya.
Padahal, kata Pipin, DPR dan pemerintah seharusnya bisa memetik pelajaran dari kasus UU Cipta Kerja. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap UU tersebut inkonstitusional.
"Di mana, MK mempersoalkan mentatakan bahwa UU Cipta Kerja dari sisi pembentukannya tidak memberikan sisi ruanf publik yang cukup kepada masyarakat yang kedua bertentangan dengan peraturan pembentukan perundang-undangan. Ini menyebabkan adanya ketidak pastian hukum. Ketidak pastian hukum ini menyebabkan sosial distrust," tuturnya.
Lebih lanjut, Pipin mengatakan, keinginan untuk mempercepat membuat atau mengubah regulasi ini sebagai dalih pandemi Covid.
"Pandemi ini ada yang memanfaatkan. Ada kelompok yang opotunis dan pragmatis melihat ini ada kesempatan. Kesempatan untun mencuri uang yang kedua adalah mengambil peran mengambil kesempatan dalam mengubah aturan."
Baca Juga: Inkonsistensi Pemerintah Bikin Bingung, PKS Sorot Waktu dan Biaya Mahal Karantina
Berita Terkait
-
Pansus Komisi II DPR Sepakati Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan Timsus
-
Inkonsistensi Pemerintah Bikin Bingung, PKS Sorot Waktu dan Biaya Mahal Karantina
-
Banyak Kasus Pelecehan, Nova Eliza Gelisah RUU PKS Belum Disahkan
-
Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra